Jember, RADAR-X.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) mendatangi Polsek Jambesari Kab. Bondowoso. Kedatangan tim LBH-KPK tersebut dalam rangka untuk membuat laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi terhadap H. Tomo (50) yang berdomisili di Desa Balet Baru, Sukowono Kabupaten Jember.
Senin (18/11/2024).
Dugaan penipuan ini terjadi kira-kira pada tahun 2022 lalu, Korban H. Tomo di iming-imingi membeli tabung gas oleh RR (inisial-red) yang ber alamat di Dsn. Karang Pande Grujugan Lor Jambesari Bondowoso. H. Tomo disuruh membeli 200 gas LPG dengan harga 155.000,- dengan jumlah total keuangan Rp. 31.000.000,- Dengan janji akan diberikan keuntungan tiap bulan oleh RR (Pelaku).
Tidak berselang lama, keuntungan tidak didapat malah Gas milik H. Tomo yang dibelinya dari RR juga raib ditangan RR. Akibat kejadian tersebut H. Tomo menggandeng LBH-KPK untuk melaporkan dugaan penipuan/penggelapan yang terjadi pada dirinya.
Seperti disampaikan oleh H. Tomo (Korban), ” Hari ini saya bersama kuasa hukum saya yang bernama Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., dan anggotanya melaporkan RR ke Polsek Jambesari. Harapan saya supaya pihak penegak hukum memproses dan bertindak tegak lurus sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jika uang saya kembali, saya akan mencabut laporan saya, gampang kok kalau sama saya mas.” Sergahnya di halaman Polsek yang di apit oleh tim LBH-KPK.
Dilanjutkan oleh Subhan Adi Handoko, SH., MH., Kuasa Hukum dari H. Tomo menyampaikan, ” Saya dan kawan-kawan LSN KPK hari ini melakukan pelaporan atas terjadinya dugaan penipuan/penggelapan yang terjadi pada klien kami. Saya mengapresiasi langkah-langkah yang akan diambil oleh Polsek Jambesari, yang jelas apabila terlapor kooperatif dan ada itikad baik terhadap klien kami, tidak menutup kemungkinan ini akan selesai secara RJ (Restoratif Justice).” Ungkapnya saat keluar dari ruangan penyidikan Polsek.
“Harapan besar saya sebagai Advokat/PH dari H. Tomo agar supaya pihak Polsek Jambesari bertindak cepat, tanggap dan profesional demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan,” Tutup Ketum LBH-KPK. (Zen)














