BATU BARA, RADAR-X.net – Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Fraksi PKS meminta lembaga DPRD Batu Bara segera membentuk pansus LKPD APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terjadi perbedaan antara perencanaan dan realisasi anggaran. Kemudian, Fraksi PKS meminta kepada Bupati Batu Bara dapat melampirkan pelaksanaan, penjabaran dan realisasi anggaran semester l APBD Tahun anggaran 2024.
Demikian penyampaian Zulham Maulana,ST, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas nota Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun 2023 dan nota Ranperda Rencana Pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 – 2046, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (24/6).
Lanjut Zulham, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Batu Bara, Fraksi PKS mengapresiasi atas Ranperda RPJPD, Tahun 2025-2045 untuk segera dibahas di tingkat pansus.
Karena keberadaan Perda tersebut merupakan dokumen penting dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai amanah UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagaimana diketahui bahwa tujuannya, adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur serta merata baik materil maupun spiritual yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional jangka panjang, pemerintah daerah harus mampu mensinkronkan dengan pembangunan daerah yang tertuang di dalam RPJPD Tahun 2025 – 2045 dimana bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaksana pembangunan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat, partisipasi masyarakat serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan, tegasnya.
(Zey)














