Aceh Tenggara, Radar-x.net – Kepala Desa (Kades) Kuning II, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, memilih bungkam terkait kegiatan desa tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sikap bungkam terbukti, ketika wartawan Radar-x.net mengkonfirmasi Kades Kuning II, pada Minggu (9/6/2024) melalui pesan WhatsApp dengan beberapa pertanyaan terkait dana desa yang dikelolanya, tidak dijawab.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Kepala Desa Kuning II tersebut telah dibaca dan dibalas, namun tidak ada tanggapan yang diberikan terkait kegiatan dana desa yang ditanyakan.
“Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa yang meliputi, Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban. Seharusnya peran kepala desa yang merupakan pemegang kekuasaan dana desa dalam pemerintahan desa mengetahui kegiatan-kegiatan yang dikerjakan menggunakan dana desa tersebut.”
Diketahui, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa, digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Agar pandangan masyarakat tetap positif, alangkah baiknya jika Kepala Desa Kuning II tidak menutup diri terkait kegunaan dana desa yang dikelolanya.”
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Kepala Desa Kuning II, belum memberikan keterangan resmi terkait dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 yang dikelolanya, padahal kegiatan tersebut sudah selesai dikerjakan.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu masyarakat Desa Kuning II, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara kepada Wartawan Radar-x.net mengatakan, selama kepala desa menjabat pada kegiatan Posyandu seperti Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia.
“Dirinya hanya mendapatkan susu kotak merek SGM, bubur dan sup, itupun hanya sekali saja pada tahun 2023, yang dilakukan pihak kesehatan dari puskesmas, untuk tahun 2024 saat ini saya tidak ada menerima seperti itu lagi,” katanya, Jum’at (7/6/2024).
Masyarakat itu juga menjelaskan, dirinya tidak mengetahui kegiatan itu bersumber dari dana desa atau puskesmas, ia hanya melihat yang membuat kegiatan berseragam kesehatan.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, pertemuan itu tidak sering dilakukan, pada pertemuan awal, dikasih susu kotak kecil merek SGM, pertemuan selanjutnya hanya bubur dan sup saja.
“Saya yang mempunyai anak kecil sangat berharap dapat asupan yang bergizi, untuk perkembangan anak saya,” ucapnya.
Ketika ditanya kegiatan PKK, hanya mengatahui peralatan seperti tratak, keperluan alat prasmanan hingga tikar ada, memang belum pernah digunakan, karena masih baru, tahun 2024 ini baru dikeluarkan PKK.
Dilokasi yang sama, seorang masyarakat yang sudah lanjut usia (Lansia) ketika ditanya, apa ada bantuan atau kebutuhan yang diberikan untuk dirinya yang bersumber dari dana desa.
“Tidak ada sama sekali bantuan berbentuk kebutuhan untuk dirinya yang sudah tua ini. Hanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dirinya terima,” tuturnya
Ia mengungkapkan, pada tahun 2022 menerima BLT di bagi rata semua kepala keluarga karena sudah sepakat dengan jumlah Rp225 ribu per KK, supaya tidak ada selisih paham, untuk tahun 2023 hanya menerima tiga kali, sekali terima berjumlah Rp450 ribu, untuk tahun 2024 hanya sekali terima, itupun sebelum lebaran idul fitri.
Berdasarkan data yang diterima Radar-x.net, untuk tahun 2023 di Desa Kuning II, anggaran Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) berjumlah Rp.41,280,100.00,-,Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.12,203,100.00,- Pengadaan Peralatan PKK Rp.10,000,000.00,-, Pembinaan PKK Rp.10,000,000.00,-, dan Penanganan Keadaan Mendesak (BLT) Rp.68,400,000.00,-.
Sedangkan untuk tahun 2022, anggaran Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.23,000,000.00,-, Penanganan Keadaan Mendesak (BLT) Rp.262,800,000.00,-. (Tim)














