Berita

DPRK Agara Tetapkan Lima Nama Panitia Seleksi Panwaslih

×

DPRK Agara Tetapkan Lima Nama Panitia Seleksi Panwaslih

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara resmi menetapkan lima nama yang lulus menjadi anggota Tim Adhoc Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih tahun 2024.

Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Aceh Tenggara, Zaini Anwar, mengatakan sebelumnya pihak komisi A sudah melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan bagi 10 calon Adhoc Pansel Panwaslih pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.

“Ada 11 calon Pansel mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, dan satu orang tidak hadir karena berhalangan,” kata Zaini kepada Awak Media, Rabu (3/4/2024).

Zaini mengatakan, pada hari Rabu (3/4/2024) pimpinan DPRK Aceh Tenggara Febrian Deni Roza sudah menandatangani surat dengan Nomor: 99/DPRK-AGR/2024 berdasarkan surat Komisi DPRK Aceh Tenggara Nomor:20/Komisi-DPRK-AGR/2024 tertanggal 2 April 2024.

Surat tersebut berisi tentang pengumuman dan penetapan calon Anggota Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Aceh Tenggara tahun 2024.

“Lima nama pansel penjaringan dan penyaringan calon Anggota Panwaslih Aceh Tenggara itu sudah resmi ditandatangani oleh ketua DPRK,” ujarnya.

Adapun kelima nama calon Pansel Panwaslih Aceh Tenggara tersebut yaitu, Sadam Hasrul, Indah Putri Santri, Adam Muhammad Yusuf, Darmadi dan Sri Waningsih.

“Lima nama Pansel Panwaslih yang lulus itu sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku,” ucapnya. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page