Jember, RADAR-X.net – Dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Ledokombo semakin menguat setelah LSM KPK sebagai pelapor memenuhi panggilan dari Inspektorat Jember pada Selasa (20/05/24).
Tim investigasi LSM KPK datang untuk memberikan keterangan tambahan serta menyerahkan bukti-bukti yang diharapkan dapat memperkuat laporan dugaan korupsi ini.
“Kami memenuhi panggilan dari pihak Inspektorat untuk dimintai keterangan sebagai lembaga yang mengadukan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Ledokombo. Kami juga menyerahkan beberapa bukti tambahan yaitu beberapa foto proses pembuatan proyek tandon di Dusun Sumber Nangka, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, yang mungkin bisa membantu proses yang dilakukan oleh Inspektorat,” terang Saiful, ketua tim investigasi LSM KPK.
Saiful menambahkan bahwa proyek tandon air yang dibiayai dari dana desa dan di duga dari Dana Hibah tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya.
“Kami menduga proyek tandon ini dibuat tidak memenuhi standar, karena besi yang digunakan sebagai beton penopang bak yang tingginya sekitar sembilan meter ini merupakan besi campuran. Apakah bisa dikatakan kokoh, sedangkan bak penampungan air itu berkapasitas kurang lebih 50 ton. ” tambah Saiful dengan nada serius.
Di tempat terpisah, Andreas Andika S.H, Ketua LSM KPK DPC Jember, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendesak agar pihak terkait segera mengambil tindakan.
“Kami akan terus mengawal laporan ini sampai selesai dan kami akan mendesak para pihak terkait supaya kasus dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti. Segera lakukan audit secara internal,” tegas Andreas.
Media Radar-X.net mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Ledokombo terkait proyek dengan Dugaan besi campuran yang tidak memenuhi standarisasi pembangunan bak penampungan air melalui pesan WhatsApp pada Minggu (12/05/24) pukul 10.02, namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Jember atau Inspektur yang bertanggung jawab atas penanganan kasus ini masih belum dapat dikonfirmasi karena sedang tidak berada di tempat, dan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi ini menarik perhatian publik karena proyek tandon air merupakan proyek vital yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi warga desa. Namun, jika proyek tersebut tidak memenuhi standar dan dilakukan secara asal-asalan, tentu akan merugikan banyak pihak, terutama masyarakat desa yang membutuhkan fasilitas air bersih yang aman dan berkualitas.
LSM KPK berharap bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan, termasuk dokumentasi foto-foto proyek, akan membantu Inspektorat dalam melakukan investigasi yang komprehensif. Dengan demikian, jika terbukti ada penyimpangan, langkah hukum dapat segera diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pihak Inspektorat diharapkan dapat bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dapat terjaga.
Masyarakat juga berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat sehingga pembangunan desa dapat berjalan kembali dengan baik tanpa adanya praktek-praktek korupsi yang merugikan.
(Zen)














