Politik

Polemik Pemilihan BPD di Desa Patarongan, Masyarakat Mengadu ke Dewan

160
×

Polemik Pemilihan BPD di Desa Patarongan, Masyarakat Mengadu ke Dewan

Sebarkan artikel ini

foto : Masyarakat saat mendatangi kantor DPRD Sampang 

Sampang, Radar x. net – Segerombolan Warga Desa Patarongan Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Selasa, 12/12/2023 Siang.

Kedatangan warga tersebut mengadu atas dugaan adanya pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terkesan tertunggangi politik oleh pihak-pihak tertentu, sementara kemauan dari Masyarakat pemilihan BPD tersebut digelar secara demokrasi dan terbuka.

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Faridi, tokoh pemuda Desa Patarongan usai bertemu dengan perwakilan dari komisi 1 DPRD Sampang.

Faridi juga mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor dewan setempat bersama warga Patarongan agar asas demokrasi di Indonesia terlaksana dengan baik, dan juga tidak adanya hal-hal yang akan menimbulkan perpecahan dan kegaduhan serta permasalahan di Masyarakat.

“Tadi Kami mendatangi Komisi 1, dan kami ditemui langsung oleh Bapak Aulia Rahman.” Ucap Faridi

Dikatakannya, bahwa sebelum mendatangi kantor dewan setempat, Masyarakat telah mendatangi dan mengadu ke Kantor Kecamatan Torjun.

Hal senada diutarakan oleh Muhlas SH, salah satu warga Desa Patarongan, dirinya juga meminta pemilihan BPD di Desa Patarongan dilaksanakan secara demokrasi.

“Dalam pemilihan BPD di Desa Patarongan menimbulkan bias, gaduh dan lain sebagainya, ikutilah petunjuk tokoh. Sebenarnya permintaan dari Masyarakat Patarongan itu hanya pemilihan dilakukan secara demokratis.” Tutur Muhlas

“Bisa saja pemilihan BPD dilakukan secara Musyawarah, namun harus melibatkan tokoh-tokoh setempat.” imbuhnya

“Toh kalau pemilihan BPD mau dilaksanakan secara terbuka, ya lakukan saja secara transparan, agar semua pihak dan tokoh setempat puas.” cetus Muhlas

Muhlas menambahkan, bahwa BPD itu ada tujuh, maka dari itu agar tidak terkesan tertunggangi politik, bagilah antar kubu, yaitu empat banding tiga.

“Untuk mengantisipasi terjadinya kebiasaan di Desa, karena desa ini sangat rentan, maka lakukanlah pembagian anggota BPD, artinya antar kelompok ada perwakilan empat banding tiga.” harapnya

Sementara itu, Aulia Rahman salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang dari komisi satu, membenarkan adanya pengaduan dari Masyarakat Patarongan.

“Ya betul mas…! Mereka sudah kami temui dan saya tampung semua keluhan Masyarakat tersebut.” ucap Aulia Rahman

“Saya berharap pemilihan BPD di Desa Patarongan supaya dilaksanakan secara demokrasi demi menjaga kondusifitas di Desa.” jelasnya

“Jika nanti ada kecurangan atau melanggar peraturan, maka kami akan bertindak tegas, dan kami rekomendasikan untuk dituntut secara hukum.” Lanjutnya

“Kami akan mengawasi terus pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Patarongan ini.” pungkasnya

(Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page