JEMBER, Awal bulan Februari 2023, Seorang Kepala Desa (Kades) yang berada di wilayah Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, saat ini belum siap untuk dipublikasi identitasnya, merasa tertipu oleh salah seorang aspirator dan mediator Proyek Bantuan Keuangan Desa (BK-Desa) provinsi Jawa Timur.
“Saya saja hampir Rp 50 Juta, gak tau kalau yang lainnya,” ungkap salah satu Kades bahwa bukan hanya dirinya yang merasa tertipu, dan memaparkan bahwa banyak Kades lain mengalami seperti ia alami, di beberapa Kecamatan di Kabupaten Jember.
“Banyak mas, bukan cuma saya yang di Kecamatan Bangsalsari, ada 3 kepala desa saat ini yang menjabat di Bangsalsari,” secara menerangkan dan menelpon salah satu Kades Bangsalsari. Hendak meyakinkan pengakuannya benar adanya.
“Ini sampeyan dengar sendirikan ya! bahkan kami (para Kades) sudah siap melaporkan masalah ini sejak lama, tetapi masih nunggu instruksi dari Ketua Asosiasi Kepala Desa kabupaten Jember (AKD),” ujar setelah menerangkan dengan seksama dan obrolan panjang melalui telepon dengan salah seorang Kades lain mengeluhkan permasalahan yang sama. Senin 23 Oktober 2023.
Ditanya tentang bagaimana dugaan penipuan Kades tersebut berawal?. Menyebutkan seorang berinisial (DYN) dan (NH). Kades tersebut juga menjelaskan alamat (DYN) di wilayah Semboro dan mempunyai salah satu milik rumah makan di wilayah Balung kabupaten Jember.
Dengan informasi serta alamat dan kontak dari Kades tersebut, awak media langsung mendatangi alamat rumah (DYN). Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan sedang tidak ada di kediamannya, saat dihubungi melalui WhatsApp (DYN) sedang berada diluar kota, dan berkirim lokasi bahwa saat ini berada di wilayah Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan (DYN) meminta awak media untuk bersabar terlebih dahulu menunggu dirinya pulang ke Jember.
Berhari-hari hingga tanpa kejelasan bahkan berbulan-bulan sampai saat kemudian (DYN) dapat kami temui di rumah makan miliknya yang berada di wilayah Balung kabupaten Jember lalu, namun (DYN) menolak memberikan keterangan.
Penolakan (DYN) ini menguatkan dugaan bahwa dia dan rekannya (NH) merupakan sindikat mafia penipuan Dana Proyek BK – Desa Provinsi Jawa Timur.
Dugaan tersebut jelas dan akan dipertajam oleh media, keterangan dan bukti serta saksi para Kades yang diduga sudah tertipu, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak Oknum yang terlibat didalam kasus dugaan penipuan ini.
(Nn)














