Murung Raya, RADAR-X.net – Semua lapisan masyarakat desa berhak untuk mengawasi setiap penggunaan Dana Desa (DD). Masyarakat juga merupakan unsur penting untuk melakukan pengawasan anggaran dalam proses pembangunan desa.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin S.Pd.i, saat disambangi awak media, Rabu (11/10/2023) Sore.
Imanudin mengatakan, barometer kinerja pembangunan desa yang berkemajuan diharapkan kepada masyarakat desa untuk ambil bagian dalam mengawasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
“Setiap penggunaan anggaran baik itu dana desa ataupun anggaran dana desa, masyarakat harus aktif melakukan pemantauan agar penggunaan anggaran bisa dirasakan oleh masyarakat setempat”, terang Imanudin
Ia menambahkan, terwujudnya pembangunan desa tentu tak lepas dari kerjasama dari semua elemen yang ada. Masyarakat harus terlibat aktif dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang merata.
Politisi PKS ini juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) di Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, supaya penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Hindari penyelewangan anggaran sebab hal ini kerap terjadi dan tentu akan merusak ketertiban kehidupan masyarakat desa. Mari ciptakan kehidupan masyarakat sejahtera agar bebas dari kemiskinan dan kebodohan”, pungkasnya.
(Veren)














