JEMBER, RADAR-X.net – Terkait berita Terjadinya kesalahpahaman dari pihak Pekerjanya PT Perkebunan Kaliputih, Sutap warga Desa Sumber Bulus kecamatan Ledokombo Jember, pasalnya tidak bisa baca tulis serta tidak bisa memahami bahasa Indonesia hanya memahami bahasa Madura.
Menurut Deki saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya sebagai teman kerjanya Sutap hanya sebatas mengantar dan sebagai penerjemah bahasa ke Direksi PT Kaliputih Jember. Setelah pihak direksi menyampaikan dan membenarkan adanya nota THR, maka selip THR upah Sutap diduga upah kerja.
Menurut Bayu SH., selaku pendamping dari Lembaga KPK Nusantara menerangkan tentang permasalahan tersebut. Setelah kesemuanya dipertemukan di kantor Direksi pada Selasa, 29 Agustus 2023 tentang masalah tersebut ternyata ada yang kurang memahami bahasa Indonesia, namun dangan bahasa Madura.
Menurut manager Departemen kebun kaliputih Felix Yohanes Cahyadi yang memimpin rapat kordinasi di kantor Direksi PT perkebunan Kaliputih mengatakan, bahwa hasil rapat tersebut tidak ada pemotongan upah gaji Pekerja.
“Hasil rapat tidak ada pemotongan upah gaji pekerja, namun hanya kesalahpahaman pekerja yang tidak bisa baca tulis dan kurang mengerti bahasa Indonesia tentang hal kordinasi tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Felix.
(Tim/By)














