Investigasi

Bangunan Pagar Pengembang Disinyalir Sengaja Caplok Tanah Aset Pengairan

216
×

Bangunan Pagar Pengembang Disinyalir Sengaja Caplok Tanah Aset Pengairan

Sebarkan artikel ini

JEMBER, RADAR-X.net – Bangunan Pagar yang didirikan oleh pihak pengembang perumahan disaluran afoor Sukorambi patut dipertanyakan IMB nya.

Pasalnya, bangunan Pagar yang saat ini dihentikan kegiatannya oleh Sofyan selaku koordinator SDA wilayah Rambipuji tersebut, disinyalir sengaja mencaplok tanah aset (SDA) Jember.

Hasil Investigasi media di lapangan menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan terkait pengerjaan bangunan pagar oleh pekerja pengembang tersebut. Kuat diduga melampaui batas batas ukur tanahnya, estimasi kurang lebih 1-2 m X panjang tanah berem aset DPU SDA yang dicaplok oleh pihak pengembang, Hingga terjadi penyempitan pada saluran Pembuang “afoor” Sukorambi itu sendiri.

Seperti disampaikan oleh Nur, juru setempat pada media bahwa, jangan sampai adanya bangunan yang menjadi penyebab penyempitan pada saluran pembuang afoor Sukorambi ini.

“Apalagi di musim hujan seperti sekarang ini dikhawatirkan nantinya dapat mengakibatkan banjir, kalau sampai itu terjadi lalu siapa yang akan bertanggung jawab nanti. Sedangkan air yang di hilirnya sana masih dibutuhkan oleh petani.” kata Nur.

Langkah tegas yang telah dilakukan oleh koordinator juga juru wilayah SDA Rambipuji ini seharusnya diapresiasi oleh pejabat DPU BM SDA kabupaten, yang mana dia mengaku hingga 2 kali dirinya melakukan teguran lisan kepada pekerjanya pengembang. Namun baru kali ini kegiatan pengembangan betul-betul dihentikan sambil menunggu proses selanjutnya.

“Kabid aset SDA kabupaten Jember H Ishak.! yang seharusnya tanggap atas laporan bawahannya itu, bukan seperti saat menjawab konfirmasi media melalui telefon beberapa waktu lalu, “mau saya coba pertanyakan dulu ya mas yang mana lokasinya itu.!” Jawabnya.

Disisi lain, mengapa teguran pemberhentian kegiatan pembangunan pagar itu oleh koordinator tidak segera diindahkan pihak pengembang.? Hingga koordinator dan juru wilayah itu harus melakukan teguran yang kedua kalinya.,? Usut punya usut ternyata awak media temukan adanya keterlibatan orang dalam dinas itu sendiri yang tak lain adalah staf koordinator PU BM wilayah Panti Inisial D.

D pada media mengaku membantu proses perijinan pengembang yang sedang melaksanakan pembangunan pagar di Sukorambi tersebut.

Lalu bagaimanakah langkah tegas sebagai sangsi administratif dari DPU BM SDA selanjutnya. Ataukah justru kesannya ada pembiaran pejabat dinas terkait terhadap kegiatan pembangunan oleh pihak pengembang yang mencaplok tanah berem aset DPU SDA Jember?.

Bersambung…

(Latif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page