KehutananOrganisasi

Seruan Aksi ‘Desak’ Kejati Sulsel Dan Bupati Gowa Periksa Izin Phinisi Hills Yang diduga Merusak Kawasan Hutan Lindung

×

Seruan Aksi ‘Desak’ Kejati Sulsel Dan Bupati Gowa Periksa Izin Phinisi Hills Yang diduga Merusak Kawasan Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, RADAR-X.net – Lahan Pinisi Hills sebagai kawasan villa dan agrowisata yang terletak di Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, mengundang Reaksi pergerakan mahasiswa yang tergabung dengan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat peduli lingkungan.

Pasalnya, sejumlah mahasiswa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPI) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaaan tinggi Sulsel, Rabu (10/8/22).

Sesuai pantauan awak media mahasiswa yang melakukan aksi di pimpin Indra Gunawan sebagsi Korlap dan Puluhan mahasiswa lainnya menuntut agar segera memeriksa pihak Phinisi hilis dan mendesak pihak Kajati Sulsel. “Tangkap dan adili oknum pelaku yang diduga telah berani merusak kawasan hutan lindung dan juga segera periksa terkait dugaan pengrusakan aset pemerintah dan perampasan tanah milik warga,” ucap Indra Jendral lapangan.

Indra menyampaikan orasinya di depan halaman kantor Kejati Sulsel ‘kuat’ dugaan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan Phinisi Hilis tidak memiliki izin yang lengkap sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku dan patut dipertanyakan bahwa diduga berpotensi melanggar undang-undang perlindungan konsumen karena tidak didukung oleh studi kelayakan pemukiman Karena lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung.

Dalam aksinya yang kurang lebih 100 orang ini meminta kepada pihak Kejati Sulsel agar segera diindahkan tuntutannya demi mendapat rasa keadilan terhadap Masyarakat.

“Kami percaya bahwa APH (aparat penegak hukum) Khususnya Kejati Sulsel ‘ tangkap dan adili yang diduga merusak kawasan hutan lindung,” tegas Indra.

Aksi Mahasiswa tersebut diterima Kejati Sulsel melalui Sutarmi SH., dan berjanji akan berkordinasi ke Pihak Pimpinan untuk menindaklanjuti Tuntutan yang disampaikan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat peduli lingkungan.

Ditempat terpisah Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat peduli lingkungan melanjutkan aksinya di depan kantor Bupati Gowa.

Indra Gunawan selaku jendral lapangan menyampaikan orasinya agar Bupati Gowa segera mengevaluasi dinas terkait ijin yang ada di Phinisi Hills.

Hingga berita ini ditulis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat peduli lingkungan berjanji akan kembali melanjutkan orasinya dengan massa yang lebih banyak bila Tuntutan tidak diindahkan Bupati Gowa.

(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page