Pemerintahan

“Pendamping PKH Dan Istri Mantan Kades Ditahan”, Ternyata ini kasusnya

×

“Pendamping PKH Dan Istri Mantan Kades Ditahan”, Ternyata ini kasusnya

Sebarkan artikel ini

MADURA-BANGKALAN, Radar x. net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Jawa Timur menahan Camat, Kades, Pendamping PKH dan Istri mantan Kades.
Empat orang tersebut, jadi tersangka dugaan korupsi pada kasus dan tempat yang berbeda.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Chandra Saptaji, SH melalui Kasi Intel, Dedi Franky, menyebutkan bahwa pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditahan berinisial MZ. Dan istri mantan Kades, di Kecamatan Galis berinisial SU, keduanya ditahan setelah terbukti menjadi tersangka. Selasa, 28/06/2022

Mereka ditahan setelah memenuhi unsur atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Istri mantan Kades dari salah satu desa di Kabupaten Bangkalan dan pendampingan PKH terkait dugaan penggelapan dana bantuan PKH,” terang Dedi

Dijelaskannya, Istri mantan Kades dan pendamping PKH disangka telah menggelapkan dana bantuan PKH dari 2017-2021.

“Modus dari mereka berdua menguasai kartu milik penerima PKH. Lalu mencairkannya tanpa sepengetahuan pemilik.” Terang Dedi

“SU dan MZ ini bersama-sama menguasai kartu ATM milik penerima PKH kemudian menguras semua uang bantuan tersebut,” lanjutnya

Uang bantuan PKH yang diambil kedua tersangka selama kurun waktu lima tahun mencapai Rp 2 miliar.

Dikatakannya, penerima PKH di Desa tersebut sebanyak 300 orang. Masing-masing penerima program PKH tidak sama, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000.

“Bantuan PKH itu cair tiap tiga bulan sekali. Setelah bantuan masuk ke rekening penerima, kedua tersangka mencairkannya untuk mereka berdua,” imbuh Dedi.

Uang yang sudah dicairkan oleh mereka berdua, kemudian digunakan untuk kebutuhan mereka sendiri.
“Alasan uang itu dikuasai untuk kepentingan pribadi keduanya,” pungkas Dedi

Sumber : Faamnews.com

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page