Pemerintahan

TPK Bondowoso Saling Lempar Soal ASN Merangkap Dua Jabatan

269
×

TPK Bondowoso Saling Lempar Soal ASN Merangkap Dua Jabatan

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, RADAR-X.net – Beredar video Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar yang merilis Surat Keputusan (SK) jabatan yang diduga merupakan lembaran rusak atau tidak sah karena Pemkab tidak ada tandatangan Bupati. Selasa (05/03/2022).

Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik tersebut, wabup Irwan mengatakan jika data base ASN merupakan milik BKD.

Dengan nada kecewa Wabub Irwan menuturkan, “Kok bisa orang satu memegang dua jabatan (di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” tutur wabub.

Lanjut Wabup Irwan, dengan adanya lembaran foto copy SK tersebut, ada dugaan BKD tidak bekerja dengan profesional dalam tusinya.

“Ada dugaan BKD menelikup Bupati. Memanfaatkan kelemahan Bupati. Ini kesimpulan saya sementara,” imbuh Irwan.

Diketahui, kedua SK yang ditunjukkan Wabup Irwan kepada beberapa insan pers, bernomer sama: 188.45/9/430.4.2/2022 yang ditetapkan sama pula tertanggal 3 Januari 2022 dan ditandatangani M. Asnawi Sabil sebagai Kadis BKD serta terdapat kolom tandatangan Bupati yang masih kosong.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMD Bondowoso Haeriyah Yulianti, mengaku masih akan menelusuri kebenaran hal tersebut.

“Bisa jadi awal itu bisa pindah bidang dan kemudian awalnya yang struktural dan setelah itu dilantik lagi sebagai pejabat fungsional,” kata Haeriyah.

Artinya jika demikian, lanjut Haeriyah, dengan adanya pelantikan yang baru, berarti pelantikan yang lama biasanya otomatis tidak berlaku.

“Kemarin itu ada yang dilantik tapi tidak geser. Namun, ada yang pelantikannya dua kali. Yang pertama dilantik karena geser tempat, karena ada perubahan bidang di DPMD. Ada yang bidang di gabung ada juga yang bidang dipecah mungkin saja itu yang dimaksud hanya saja, saya masih akan menelusuri,” urai Haeriyah.

Sementara, Kepala BKD Bondowoso M. Asnawi Sabil, saat dikonfirmasi via selular terkait hal tersebut, dirinya mengatakan jika memerlukan informasi dapat menghubungi pada Inspektorat.

Namun demikian, Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, justru melemparnya kembali jika, yang lebih paham adalah Kepala BKD Bondowoso M. Asnawi Sabil.

Untuk diketahui, segenap anggota Tim Penilai Kinerja (TPK) dalam rotasi mutasi dan promosi terkait permasalahan yang bergulir pekan ini diantaranya, sebagai Ketua Sekda Soekaryo, Anggota meliputi, Kepala Inspektorat Ahmad, Kepala BKD Asnawi Sabil, Kepala Bakesbangpol Amir dan Asisten 1 Mahfud.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page