SAMPANG, RADAR-X.net – Masyarakat di Indonesia biasanya untuk merayakan Hari Batik Nasional selalu mengenakan pakaian batik saat beraktivitas, baik itu ke kantor, sekolah, maupun ke pusat perbelanjaan.
Dimana awal diperingatinya Hari Batik Nasional bertepatan dengan momen ketika UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Penetapan tersebut dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2009 yang kemudian menjadi awal diperingatinya Hari Batik Nasional.
Melalui media radar-x, dalam memperingati hari batik nasional, sekretaris DPD PAN, mengucapkan “Selamat Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2021”.
“Batik dianggap sudah memenuhi tiga dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda Manusia 2003, dan Batik merupakan salah satunya dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional perlindungan warisan.” Ucap H. Fauzan Sekretaris DPD PAN kabupaten Sampang
“Tiga poin tersebut antara lain tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.” Lanjut H. Fauzan
“Melalui media ini, sekali lagi Kami mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional”. Pungkas H. Fauzan. (MK/TIM)














