ACEH TENGGARA, RADAR-X.net – Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Polres Agara melalui jajaran Polsek Babussalam melakukan imbauan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Rabu (24/02/2021).
“Imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,” ujar Kapolsek Babussalam Ipda Abdulah Husin, S.H.
“Dengan adanya pandemi Covid-19, maka Pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegas Kapolsek.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Babussalam menyampaikan agar masyarakat mentaati setiap peraturan Pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.
“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,” harap Kapolsek. (Riko)














