SAMPANG, radar-x.net – Berdirinya Kantor Hukum Soetomo, Salman Dan Partner di Kabupaten Sampang, Madura – Jawa Timur, mendapatkan dukungan positif dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM-KPK Nusantara) DPC Sampang.
Pasalnya, selama ini Masyarakat di Kabupaten Sampang betul-betul membutuhkan bantuan hukum dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memahami dalil-dalil masalah.
Muhlis Ketua DPC LSM-KPK Nusantara Sampang melalui Sekretarisnya Syamsul Arifin mengatakan, bahwa pihaknya sangat bangga dan mendukung berdirinya Kantor Hukum Soetomo, Salman Dan Partner di Kabupaten Sampang.
“Karena kami dari lembaga sosial masyarakat, tentunya kami sangat membutuhkan mitra dalam menjalankan tugas pokok kami apalagi saat mengalami permasalahan yang berhubungan dengan hukum. Maka dari itu, kami sangat mendukung sepenuh dan menjadikan mitra dalam menyelasaikan tugas kami.” Ujarnya.
Pria yang kerap disapa Arif lebih luas mengatakan, bahwa selama ini pihaknya masih keteteran dalam membantu masyarakat karena keterbatasan partner dibidang hukum.
“Kami mewakili Pengurus LSM-KPK Nusantara DPC Sampang mengucapkan Selamat dan Sukses atas berdirinya Hukum Soetomo, Salman Dan Partner.” Pungkas Arif.
Secara terpisah, Hal senada disampaikan Rolis Sanjaya Ketua LSM Generasi Peduli Negeri (GPN) wilayah Sampang Madura, pihaknya bangga dengan diresmikannya kantor Hukum Soetomo, Salman dan Partners.
“Kantor Hukum tersebut terkesan santai, karena dengan satu gedung mampu membentuk dua tempat yang bersebelahan, ada kantor Hukum dan Caffe, untuk Wartawan, LSM dan Ormas kalau mau ngopi dan makan dengan gratis” jelasnya.
Terpantau, Peresmian Kantor Hukum Soetomo, Salman dan Partners dikemas dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H / 2020 M yang beralamatkan di Jl. Kusuma Bangsa Tanggungan Sampang Madura, pada Rabu, 04/11/2020.
Dalam Peresmian tersebut dihadiri ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Slamet Maulana, Penasehat KJJT Yudi Irawan, Pembina KJJT Mulyono Samsul Arifin dan beberapa Pengurus teras KJJT. (MK)














