JEMBER, radar-x.net – Di Era pandemi Covid-19 yang meyerang seluruh Negri, Pejabat Pemerintah di seluruh Indonesia, mulai dari Sabang sampai Meraoke disibukan dengan tugas mereka masing-masing.
Pasalnya, di Era pandemi Covid-19 ini tugas utama pemerintah adalah, semangat dalam memberikan imbauan-imbauan pada segenap lapisan masyarakat yang ada. Baik masyarakat yang diperkotaan maupum pedesaan, diharapkan agar selalu mengingat dan waspada, terhadap ancaman Virus corona. Oleh karna itu, pemerintah mengharapkan kesadaran masyarakat dengan turut serta ikut menggalang program pencegahan dan penanganan terhadap ancaman Covid-19.
Bukan halnya seperti temuan radar-x Jember ini tentang aktifitas yang ada di gudang tembakau di Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember. Gudang tembakau yang sangat dikenal dengan sebutan Gudangnya Awun ini, terkesan tidak menghiraukan imbauan atau peringatan pemerintah disaat menghadapi musibah pandemi Covid-19 sekarang ini.
Tampak pada gambar berita ini, terdapat ada ratusan karyawan karyawati sebuah perusahaan gudang tembakau Awun, sedang beraktifitas didalam ruangan gudang tembakau tanpa memakai masker sebagai alat utama untuk pencegahan, berbagai upaya untuk menghindari penularan secara langsung virus yang amat mematikan itu.
Saat media datang ke gudang tembakau milik Awun itu, awak radar-x tidak bertemu dengan pemilik perusahaan itu, tetapi awak media menemui Kusnadi (Penjaga Gudang) Awun dan menyampaikan, “kami sudah melakukan sesuai dengan petunjuk pemerintah, bahwa setiap seminggu dua kali kami melakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya yang juga mengaku dari salah satu ormas LSM pada radar-x.net Jember.
Saat media mempertanyakan perihal kenapa kok tidak diinstrukan supaya menggunakan masker pada para karyawan dan karyawati yang sedang bekerja di Gudang tembakau milik awun yang iya awasi tersebut, Kunadi menjawab dengan nada enteng bahwa, “ya itulah repotnya kalau bagi orang awam pak,” ungkapnya.
Sementara muspika setempat saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya Bambang Saputro (Camat Jenggawah) pada Jumat 8 Mei 2020 di ruang PKK Kecamatan Jenggawah Kab Jember menyampaikan bahwa, Babinsa beserta Pol PP kami sudah menindaklanjuti dengan mendatangi Gudang tembakau Awun dan menginstruksikan agar perusahaan tersebut mematuhi ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.
“Kita sudah melakukan tegoran, dan sudah dituruti dari pihak perusahaan, sekarang pekerjanya sudah pake masker,” jelas Bambang.
Saat media tanyakan terkait dengan apa langkah tegas Camat Jenggawah jika ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan imbauan Pemerintah (Muspika Jenggawah), “itu yang bisa kita lakukan pak,” tegas Bambang Saputro. (Tif)














