BeritaPolriTerbaru

Kapolres Sampang Umumkan Pelaku Narkoba Yang Lama Jadi Incaran Polisi

179
×

Kapolres Sampang Umumkan Pelaku Narkoba Yang Lama Jadi Incaran Polisi

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, radar-x.net – Berlangsung dan bertempat di depan Mapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra SIK.,MH., Kapolres Sampang Madura Jawa Timur, mengumumkan dari hasil ditangkapnya yaitu DPO uang sudah lama diincarnya, yaitu Muhammad Hamzah (MH) 42 warga Dusun Lembung Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah kabupaten Sampang. Rabu, 15/01/2020.

MH merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Narkoba jenis Sabu pada tahun 2018 itu akhirnya tak berkutik saat dilakukan pengepungan di rumahnya, Sabtu 11/1/2020 sekitar pukul 14.15 WIB, dan akhirnya bertekuk lutut ditangan petugas.

“DPO ini sudah lama menjadi PR kami, dan Alhamdulilah saat kita kepung rumahnya tidak berkutik”, ujar AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra SIK. MH. dalam pers rilisnya. Rabu, 15/01/2020.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Satresnarkoba Polres Sampang, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa Narkoba jenis Sabu 9,49 g, 34 plastik klip bening dan Timbangan Elektronik serta satu sendok Sabu.

Akibat perbuatannya MH akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun.

Sesuai komitmen awal bertugas di Sampang akan menyikat habis pelaku kejahatan Narkoba, pasalnya merusak generasi penerus Bangsa serta penyakit yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya berharap masyarakat jangan sampai menyalahgunakan Narkoba di wilayah Hukum Polres Sampang, karena pihaknya akan membabat habis kejahatan Narkoba. (MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page