BeritaHukum

Judi ” LOT – LOTAN ROKOK “, Diamankan Polsek Sukowono

×

Judi ” LOT – LOTAN ROKOK “, Diamankan Polsek Sukowono

Sebarkan artikel ini
Judi " LOT - LOTAN ROKOK ", Diamankan Polsek Sukowno
Judi Jenis Lotan Yang Berhadiah Rokok, Foto: Heru,
JEMBER – Selasa (22/3/2016)  sekitar jam 09.00 WIB Polsek Sukowono merazia  penjual lotre/Lot-Lotan berhadiah. Beberapa macam rokok di warung Klontongan, Dusun Taman Rejo RT. 01 RW. 10 Desa Sukorejo, Kec. Sukowono, Kab.Jember, Jawa Timur.
Penjual Lot-Lotan berhadiah beberapa macam rokok ini, diketahui bernama Bu Sayuni, (40),  Wiraswasta, alamat  Dusun Taman Rejo RT. 01 RW, 10 Desa Sukorejo, Kec Sukowono.
Ditegaskan Kasihumas, penjual lotre berhadiah rokok  ini terjaring razia oleh petugas Polsek pada hari selasa  pagi pukul 09.00 WIB di tokoh sekaligus rumah tempat tinggal pelaku.
Di mana bermula adanya informasi keresahan dari warga sekitar, bahwa ada warung yang menjual lotre/lot-Lotan  berhadiah rokok yang sering dibeli oleh anak-anak di bawah umur karena tergiur dengan hadiah rokok.
Berbekal informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Sukowono yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu Huda mengamankan  barang-babang tersebut dan membawanya ke Mako Polsek sebagai barang bukti (BB).
Pelaku Bu Sayuni pun diproses dengan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan secepatnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Jember untuk mendapatkan putusan. (Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page