BeritaOrganisasiTerbaru

SK Dibekukan, Mantan Ketua DPC LSM KPK Nusantara Bogor Beserta Jajarannya Masih Gunakan Atribut

×

SK Dibekukan, Mantan Ketua DPC LSM KPK Nusantara Bogor Beserta Jajarannya Masih Gunakan Atribut

Sebarkan artikel ini
Foto: Ex jajaran DPC LSM KPK Nusantara Bogor. (Juli 2019).

BOGOR, radar-x.net – Berdasarkan SK DPD LSM KPK Nusantara Propinsi Jawa Barat Nomor : 10.DPD/LSM-KPK/II/2019 tanggal 25 Februari 2019 tentang Pembekuan dan Pembubaran DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Bogor, Ketua Abdul Hanipah alias Ucok dan sekaligus anggotanya dinyatakan bubar, tetapi Abdul Hanipah alias Ucok dengan beberapa anggotanya masih melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan dan menggunakan atribut LSM KPK Nusantara.

Hal ini pernah dikeluhkan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor karena sikapnya yang arogan saat konfirmasi masalah PKH. Selanjutnya DPD LSM KPK Nusantara Propinsi Jawa Barat telah menerbitkan SK Pembentukan dan Pengesahan Pengurus DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Bogor periode 2019 sampai dengan 2021 Nomor 18.DPD/LSM-KPKN/SK/II/2019 Tanggal 25 Februari 2019 ditunjuk sebagai ketua Soklar, SE.

Foto: Abdul Hanipah alias Ucok dengan anggotanya sedang wawancara masalah sekolah (1/12/2019).

Terkait SK pembekuan dan penggatian pengurus DPC LSM KPK Nusantara Bogor periode 2019 – 2021 sudah dikirim ke Bupati, Kesbangpol, Kejari dan Polres Kabupaten Bogor serta yang bersangkutan.

Pengurus DPD LSM KPK Nusantara Jawa Barat seharusnya segera menindak tegas oknum mantan Ketua DPC KPK Nusantara Bogor Abdul Hanipah alias Ucok karena sampai saat ini masih melakukan kegiatan dengan menggunakan atribut LSM KPK Nusantara, walaupun SK pembekuan sudah diterbitkan dan KTA juga sudah habis masa berlakunya.

Foto: Banner didepan ex kantor DPC LSM KPK Nusantara Bogor.

Sementara itu Ketua DPC LSM KPK Nusantara Bogor periode 2019-2021 Soklar, SE, sudah melaporkan kepada Ketua DPD LSM KPK Nusantara Jawa Barat bahwa mantan Ketua DPC Abdul Hanipah alias Ucok beserta jajarannya masih melakukan kegiatan dengan memakai atribut LSM KPK Nusantara. Hal ini jelas mengganggu kinerja Pengurus dan anggota DPC LSM KPK Nusantara yang baru, karena terkait dengan tugas pemantauan APBN/APBD dan pelayanan publik pemerintahan kabupaten Bogor.

Dengan diturunkannya berita ini dihimbau kepada instansi pemerintah atau swasta dan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor agar tidak menanggapi dan agar melaporkan kepada pihak yang berwajib jika diketahui oknum mantan Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Bogor atas nama Abdul Hanipah alias Ucok dan jajarannya mengatasnamakan dan menggunakan atribut LSM KPK Nusantara. (Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page