![]() ![]() |
| Foto : Abas, |
BONDOWOSO – Segala bentuk administrasi berupa kelengkapan data diri. Seperti; Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran. Kini Kab. Bondowoso mempermudah segala bentuk pembuatan identitas data diri tersebut. Hal ini, terbukti dengan adanya sosialisasi yang di gelar di kantor Kec. Maesan, Kab. Bondowoso, Jawa Timur. Senin (30/03/2016), Pukul 09.00 Wib.
Adapun tujuan pelaksanaan ini, untuk menertibkan warga dalam pembuatan identitas diri dan keluarga, dengan madsud meminimalisir data ganda di masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, Retno, Kepala Bidang (KABID), Dispenduk Capil Kab. Bondowoso, menjelaskan, “KTP elektrik berlaku seumur hidup dan tidak bisa dicetak ulang, apabila ada perbedaan nama antara KTP dan Akte nikah ataupun yang lainnya, maka data tersebut bisa dirubah merujuk kepada ijazah atau surat yang dianggab falid,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan, menegaskan, kalau pembuatan KK, KTP, tanpa stempel Desa dan Formukir tidak lengkap maka pihak kecamatan tidak akan menerima, “tegasnya.
Hasil pantauan radar-x.net, Sekretaris Dinas Kependudukan Kab. Bondowoso, Priono Hadi Kiswanto, SH. juga menghadiri acara sosialisasi ini beserta Sekdes dan Kepala Desa Sekecamatan Maesan.(abas)














