![]() ![]() |
| Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Lantas Bondowoso(Foto: Sukri) |
Dengan adanya informasi tersebut, kemudian anggota yang memang bersiap untuk pengaturan lantas sore langsung mengambil langkah penghadangan karena berasal dari jalur Jember yang menuju ke kota Bondowoso.
Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario125 dengan Nopol P 6590 SX. Tanpa menunggu lama, anggota langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mendapatkan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Dijelaskan oleh Faisol Amir, Kasat Lantas Polres Bondowoso, “saat itu Tersangka tidak menyangka jika dirinya akan digeledah, dikira hanya operasi kendaraan bermotor. Jadi tersangka tidak melakukan perlawanan. Narkoba jenis shabu tersebut terbungkus dalam plastik obat ukuran kecil, di plinting dan ditemukan di dalam bungkus rokok merk sampoerna mild.” Terang faisol amir
Diungkapkannya, “kami sangat mengapresiasi kepada anggota yang sudah sigap dalam menanggapi informasi dari masyarakat dan berhasil menangkap tersangka pengguna narkoba, hal ini juga merupakan penguat Gerdu Bersinar sesuai dengan arahan Kapolres Bondowoso,” katanya.
Faisol amir menambahkan, kami juga sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan membantu dalam memberantas Narkoba. “Saat ini kami sudah mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu unit sepeda motor, HP, dan uang 655 rupiah,” Pungkasnya. (Sukri)














