![]() ![]() |
| Foto: Dok. Radar-X |
BALIK PAPAN – Jumat(5/08/2016), Pukul 15.45 Wita, Polres Balik Papan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota BNN Pusat dari Kepolisian.
Oknum tersebut, atas nama Abdel Halim(29), Kp. Lebak Picung Rt/Rw. 001/ 001, Ds. Cijoro Lebak, Kec. Rangkas Bitung. Yang mana, yang bersangkutan merupakan anggota Polri PTDH. Pelaku positif amphetamin setelah dilakukan tes urine.
Adapun kronologi kejadiannya, berdasarkan keterangan saksi bahwa Abdel Halim(pelaku), datang ke rutan sekitar Pukul 15.00 Wita, ke Rutan Klas IIB, Kota Balik Papan untuk menjenguk Joko. Abdel mengaku dari BNN Pusat Jakarta dari Kepolisian. Kemudian, pihak rutan Kota Balikpapan berkoordinasi dengan Reskoba Polres Balikpapan dan BNN Kota Balikpapan.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 1 buah KTA Polri an. Abdel Halim dan 1 KTP an. Abdel Halim. Kemudian, Abdel Halim dibawa oleh anggota Reskoba Polres dan BNN Kota Balikpapan menuju Polres Balikpapan, untuk diserahkan kepada Sie Propam Polres Balikpapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Abdel Halim merupakan anggota Polri yang sudah di PTDH. Berdasarkan keterangan, Abdel mengakui, bahwa dirinya datang di Kota Balikpapan untuk menjenguk saudaranya Joko
di Rutan Balikpapan, dirinya mengaku sehabis menggunakan narkoba jenis Sabu-sabu.
Sementara itu, Barang Bukti(BB) yang diamankan antara lain, Honda Scoppy warna putih KT 5212 ZG, KTA. Nomor : TA/392/XI/2012 An. Abdel Halim, KTP NIK : 3602142605870003 An. Abdel Halim.
Pantauan Radar-X, Saat ini Abdel Halim dibawa ke BNN Kota Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, Abdel kembali di bawa ke Polres Balikpapan karena dugaan adanya LP di res Lebak. (wawan)














