![]() ![]() |
| Foto: Dok. Radar-X |
MAKASSAR – Minggu (14/8/2016), sekitar Pukul 21.35 Wita, di Jln. Mannuruki 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Aksi main hakim sendiri yang mengangibatkan satu(1) nyawa melayang.
Belakangan ini, diketahui jika pelaku bernama Supriadi alias Adi (28), warga Jl. Cendrawasih, kota Makassar. Hal tersebut, diungkapkan oleh teman wanitanya yang bernama Auliah (25), warga BTN Hartaco yang mendatangi RS Bhayangkara setelah dibujuk oleh pihak Dokpol RS Bhayangkara untuk melihat kondisi pelaku, sekaligus korban yang main hakim sendiri yang mengakibatkan pelaku tewas.
Dijelaskan oleh Unit reskrim polsek Tamalate, Ipda Sugiman, mengatakan dihadapan media, setelah di temui di RS Bhayangkara Makassar, pelaku yang di amuk massa setelah kepergok masuk ke dalam kamar kost dan mengambil sebuah laptop yang ada di dalam kamar di Jl. Manuruki 2, Lr 2B, kota Makassar. Pelaku mengambil laptop korban yang disimpan dalam kamar. Lalu kepergok oleh tetangga korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar, katanya.
Sementara, teman wanita pelaku Auliah (25), yang awalnya mengaku sebagai istri pelaku, akhirnya mengaku baru pacaran beberapa hari. Auliah teman pelaku saat digeledah oleh petugas ditemukan satu butir obat daftar G merk somadril yang disimpan dalam tasnya.
Selanjutnya, pihak aparat polsek Tamalate, yang di pimpin oleh kanit reskrim Ipda Sugiman membawa teman wanita pelaku ke polsek Tamalate guna dimintai keterangannya dan pengembangan lebih lanjut.
Pantauan Radar-X, pelaku sendiri diketahui warga asal Limbung, Kabupaten Gowa yang indekost di jalan Cendrawasih. Sejauh ini pelaku masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara. Selain menghilangkan nyawa, massa pun yang sudah meluap emosinya membakar motor milik pelaku. (wawan)














