BeritaPemerintahan

Kantor Bea dan Cukai Pare-Pare, Utamakan Standar Pelayanan Operasional

×

Kantor Bea dan Cukai Pare-Pare, Utamakan Standar Pelayanan Operasional

Sebarkan artikel ini
Kantor Bea dan Cukai Pare-Pare, Utamakan Standar Pelayanan Operasional
Foto : Muldhani, 
PARE-Pare – Kantor pratama pelayanan penindakan dan pengawasan bea dan cukai kota pare-pare provensi Sulawesi Selatan tetap konsisten dalam bekerja, harus extra keras kerena mengingat kurangnya personil.
Menurut Ismail, SH.MH., kepala kantor bea dan cukai kota Pare-pare melalui fainal mastang kabag P2(pengawasan) kepada Radar-X beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa berbicara mengenai peran bidang penindakan dan pengawasan merupakan tantangan tersendiri bea dan cukai buktinya jenis barang-barang keluar/masuk pelabuhan laut Pare-pare harus diketahui oleh ‘’Pabean’’ termasuk minuman dan jenis rokok harus memiliki vitai cukai yang sesuai dengan peruntukan vitai cukai jika terdapat jenis barang yang dianggap melanggar atau menyalahi aturan pasti akan di proses sesuai undang undang yang berlaku.” Ungkap Fainal dengan tegas
Dikatakannya. Mesti maraknya barang yang tidak sesuai dengan pita cukai di wilayah kerja bea dan cukai Pare-pare itu kebanyakan oknum pelaku masuk bukan lewat jalur pelabuhan laut, tapi barang barang yang dianggap “ILEGAL” atau tidak sesuai peruntukan cukai masuk lewat jalur darat yang terkadang pihak petugas bea dan cukai terkecoh atau kecolongan.
Fainal menambahkan, seberat apapun tugas kita berupaya cegah dan menigkatkan kegiatan patroli dan mengutamakan pelayanan S.O.P (standar pelayanan oprasional pelayanan), dan selalu berkordinasi dengan aparat kepolisian untuk  beck up, agar dapat berjalan dengan baik, bagaimana cara dalam meningkatkan kinerja, dengan kata lain harus bekerja dengan penuh rasa semangat sekaligus tanggung jawab.
“Yakinkan dengan kerja, kerja dan kerja, kita semua bisa menbangun kantor bea dan cukai Pare-pare bisa lebih baik lagi untuk meraih keberhasilan harus ada tangkapan barang yang melanggar aturan seperti yang dianjurkan Agus Amiwijaya, kabid P2(pengawasan) di kantor bea dan wilayah sulawesi.” Pungkasnya.(Muldhani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page