BeritaPemerintahan

Rapat Kerja Mitra Komisi IV DPRD Lampung Utara

×

Rapat Kerja Mitra Komisi IV DPRD Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Mitra Komisi IV DPRD Lampung Utara
Situasi rapat kerja mitra komisi IV DPRD Lampung Utara (Foto: Nurizal)
LAMPUNG UTARA( ADV ) – Rapat kerja dengan mitra komisi IV, dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan (PPAS) ditingkat Komisi. Senin (07/11/2016), Pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi IV DPRD Kab.Llampung Utara dengan dinas terkait, dibuka langsung oleh ketua komisi IV DPRD Kab. Lampung Utara.

Dalam acara, disampaikan oleh Suwandi dari pihak Disdik, dana peningkatan mutu tidak dapat dilaksanakan dan pengadaan perlengkapan sekolah dialihkan untuk sarana kantor, ungkapnya diruangan rapat.

Dilanjutkan oleh Joni Badyal, Anggota DPRD, mengapa dana perlengkapan sekolah yang seharusnya direlalisasikan untuk sekolah malah dipergunakan untuk perbaikan sarana kantor.

Sementara itu, Suwandi, KUA PPAS 2017 disusun dengan struktur organisasi yang lama tahun 2014, masuk Dinas Pendidikan sebagai Kadis, menjelaskan, jumlah sekolah SD yang rusak sebanyak 764 dan sekarang sekolah yang rusak tinggal 534 dibiayai APBD. Rombel ada 6 ruangan kelas nya ada 6.

“Kebanyakan ruang kelas yang rusak itu karena kesalahan operator sekolah menjabarkan dan menjelaskan, SSP (Sekolah Setandar Pendidikan) dalam merehab sekolah-sekolah selain menggunakan askes dan juga menggunakan asas pemanfataan.” Tambahnya. (nurizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page