BeritaPemerintahan

Disinyalir Korupsi ADD dan DD, Desa Mantang di Laporkan ke Inspektorat

×

Disinyalir Korupsi ADD dan DD, Desa Mantang di Laporkan ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Disinyalir Korupsi ADD dan DD, Desa Mantang di Laporkan ke Inspektorat
FARAGAT Saat Bertemu Dengan Kepala Desa Mantang di Kantor Desa Mantang (Foto: Zulkarnain)
LOMBOK TENGAH – Jalannya roda pemerintahan desa Mantang saat ini mendapat perhatian dari Forum Aksi Masyarakat Menggugat (FARAGAT). Dalam pertemuannya, dengan kepala desa yang dihadiri juga oleh Ketua BPD, Pihak Kepolisian, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat dan unsur lembaga lainnya.

Sekjen FARAGAT, Sri Aryaningrum, menyampaikan dihadapan forum yang bertempat di Kantor desa Mantang Kamis (1/12/2016), bahwa kami melakukan aksi atas dasar ketidakpuasan kami sebagai masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Desa Mantang selama ini. karena belum terwujudnya aspirasi masyarakat terhadap perubahan-perubahan yang positif terhadap desa Mantang.

“Kami butuh perubahan yang lebih baik dari kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan desa Mantang saat ini,” kata Sekjen Faragat.

Kehadiran kami (FARAGAT) ini, sebagai kritikan yang membangun karena rasa kepedulian kami terhadap desa Mantang. Kami juga menginginkan demokrasi harus dibuat nyata di desa Mantang,” tandanya.

Dalam pertemuan itu, juga muncul beberapa aspirasi, tanggapan, dan perhatian dari peserta, diantaranya menyoroti tentang pekerjaan fisik dari  APBDes Mantang Tahun 2016, tentang administrasi di desa, bahkan tentang indikasi kerugian negara dari Anggaran Dana Desa dan Dana Desa dari Tahun 2013-2015.

Dalam pertemuan itu, kepala desa Mantang, Zaenal Abidin, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat khususnya yang tergabung dalam Forum Faragat yang telah mengkritisi dan memberikan perhatian terhadap jalannya roda pemerintahan desa Mantang saat ini. “Saya menyambut baik aksi yang dilakukan oleh Faragat, karena aksi-aksi seperti ini bisa menghindari fitnah atau pembicaraan-pembicaraan diluar yang sifatnya negatif. Dari dulu saya telah sampaikan bahwa desa Mantang ini tidak mampu kami bangun sendiri tanpa bantuan dari semua pihak, dari pemuda dan lainnya,” jelas Zaenal Abidin.

Saya juga menyampaikan kepada pihak-pihak yang telah ikut andil serta membantu pemembangunan desa Mantang, seperti mendapatkan atau bisa membawa dana aspirasi anggota Legislatif dari berbagai Partai ke desa Mantang,lanjut Kepala Desa Mantang.

Disampaikan pula oleh kepala desa,selama ini saya menalangi terlebih dahulu pendanaan beberapa kegiatan fisik atau honorarium di desa sebelum dicairkannya Dana Desa(DD). “Bila masyarakat tidak puas atau menemukan indikasi saya melakukan korupsi, silahkan laporkan saya,” ujar kepala desa Mantang dengan tegas.

Sementara itu, diatempat terpisah Faragat melakukan pertemuan dengan Kepala Inspektorat Lombok Tengah, Aswantara, di Kantor Inspektorat. Dalam pertemuan tersebut, Faragat menyerahkan atau melaporkan indikasi kerugian negara dari Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Mantang dari Tahun 2013-2015.

Kepala Inspektorat, Aswantara, menyampaikan, selama ini Inspektorat tidak pernah menerima laporan selembar kertaspun terhadap laporan indikasi kerugian negara dari kedua sumber Dana Desa Mantang tersebut dari tahun tersebut pula.Hanya informasi saja yang diterima dari pihak kepolisian atau kejaksaan.Karena itu, kami menunggu dari Kejaksaan atau Kepolisian kapan kesiapan untuk memaparkan kepada inspektorat agar kami bisa membuat hipotesa sehingga inspektorat segera membuat Tim. “Pihak penyidik harus memaparkan setelah melakukan investigasi,” Pungkas Kepala Insektorat memberikan jawaban atau tanggapannya kepada Faragat. (Zulkarnain/Buhari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page