BeritaHukumTerbaru

O’ushj Dialambaqa Direktur PKSPD: SP Bupati Indramayu Hanya Boneka

192
×

O’ushj Dialambaqa Direktur PKSPD: SP Bupati Indramayu Hanya Boneka

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, radar-x.net – O’ushj Dialambaqa Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) mengapresiasi OTT yang dilakukan KPK terhadap SP bupati Indramayu, saat di hubungi via pesan singkat, Selasa (15/10/2019).

“Saya harus mengapresiasi kerja serius KPK dan memang sudah seharusnya Indramayu kena OTT, jadi jika Indramayu lolos terus dari OTT saya heran, tapi kini KPK sudah bisa membuktikan dan berarti sekaligus sebagai bantahan bahwa KPK sudah bisa diamankan Pendopo Randu Gede. OTT ini sebagai pintu masuk membongkar merajalelanya korupsi di Indramayu,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga berharap agar KPK bisa mengembangkan kasus OTT tersebut. Menurutnya, jika KPK bisa mengembangkan kasus OTT KPK tersangka akan bertambah, bahkan bisa menyeret mantan bupati sebelumnya.

“Saya berharap KPK bisa mengembangkan kasus OTT tersebut, yang kemungkinan tersangkanya bisa menjadi 20 orang bahkan bisa lebih, dan tentu YC beserta keluarganya dan kroninya juga terjerat, Kuncinya di Bupati dan itu bisa dengan jalur JC dan membuka blak-blakan. Jadi Bupati jangan jadi pahlawan kesiangan, karena pastilah YC, Mantan Bupati Hj. AS dan DN bisa terjerat jika Bupati berani buka mulut dengan jujur, karena berharap pada Kejaksaan dan Kepolisian dalam membongkar korupsi di Indramayu sangat naif, bisa jadi mungkin sudah jeruk makan jeruk atau sudah pagar makan tanaman atau ada faktor lain yang publik sendiri hanya bisa menduga duga. Jadi selamat dan sukses buat KPK, saya berharap KPK mengembangkan kasus OTTnya.” Terangnya.

Selain berharap KPK bisa mengembangkan OTT tersebut, O’ushj Dialambaqa Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) menyebutkan bahwa SP hanyalah Bupati Boneka.

“Mengapa kuncinya pada SP, karena sudah bukan rahasia lagi bahwa SP adalah Bupati Boneka, jadi Bupatinya sesungguhnya adalah YC, maka jika Bupati buka mulut YC dan DN pastilah terjerat dan tak bisa lolos dalam lubang jarum KPK.” Ungkapnya

Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap SP Bupati Indramayu dengan tujuh orang lain, KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar RP.685.000.000, sepeda lipat dan perhiasan.

OTT tersebut terkait dengan pemberian uang Fee 7 paket proyek bidang jalan sebesar 15 milyar di dinas PUPR, menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019). (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page