![]() ![]() |
| Kepala Desa Kede Tuha Saat Membantah Pernyataan Klaim Dari Muhammad (Foto: Khaini) |
ACEH TIMUR – Muhammad selaku koordinator pedagang kota Simpang Ulim kepada wartawan melalui selulernya, mengatakan, segala sesuatu yang terjadi di kota Simpang Ulim saya pimpinannya dan segala macam pungutan di kota Simpang Ulim itu semua hasil rapat dan itu bukan produk saya, bahkan karena semua ada pihak tertentu yang mau menguasai lahan basah.
“Bahkan semalam sudah kita buat rapat dan progres untuk perlu di ketahui oleh masyarakat dan masyarakat pun sudah menerima, begitu juga yang dibilang pungli – Pungli itu hanya saja untuk bisa menutupi diri dan mau menguasai simpang ulim, tapi kami tidak apa apa, bahkan kita senang adanya kritikan,” ujar Muhammad.
Diungkapkannya, “karna sekarang banyak kata – kata yang tidak baik di keluarkan oleh mereka seperti percemaran nama baik, jika kita mau proses hukum, tetap kita proses hukum di karenakan jika memang permainan keras tetap kita main keras,” ungkapnya.
Kota Simpang Ulim ada historisnya, Kedeu Tuha itu dulu bagian dari desa Blang Simpang Ulim, bahkan hari ini, di karnakan mereka meminta untuk membuat toko keude tuha dan begitu hidup jalan Medan-Banda Aceh, beralih lah ibu kota Simpang Ulim. Dan kasus tersebut sudah terjadi sejak lama sampai turun temurun, dan hari ini masyarakat Desa Blang mau menuntut balik dan tokoh -tokoh desa Bang sudah datangi Camat untuk menayakan kenapa bisa dalam wilayahnya ada desa orang lain, dan jika itu terjadi tidak masalah asal ada peraturan yang mengikat dan adanya saksi.” Ungkap Muhammad.
Masalah pengutipan/setoran setiap bulannya di kota Simpang Ulim, banyak aitem yang di kutip seperti jaga malam, pengutipan itu pun menurut besar kecilnya usaha dari toko tersebut, dan uang yang di keluarkan untuk jaga malam perbulan +_5 juta, dan ada juga pengutipan untuk mosholla maupun kegiatan sosial, beserta pembayaran uang listrik, uang perawatan, rekening air, selanjutnya ada pengutipan uang kematian untuk melakukan takziah ke rumah orang yang meninggal dari keluarga para pedagang, kita juga ada pengutipan untuk gotong royong, sedangkan uang untuk gotong royong kita kutip sebesar 5000/bulan.
“Kegiatan gotong royong yang kita lakukan, seperti pembersihan saluran dan sekarang sudah ada pasar yang lebih luas lagi, pasar tersebut belum di pakai, dan pasar itu juga harus kita rawat,” cetusnya.
Dilanjutkannya, terkait masalah pengrusakan tempat sampah itu, apapun yang terjadi selama kepemimpinan saya, saya selaku pimpinan bertangung jawab apa yang terjadi dan jika ada pihak yang dirugikan kita siap untuk memperbaiki tempat sampah yang sudah di rusak oleh OTK, dan yang perlu di ketahui saya tidak pernah merusak tempat sampah itu atau pun menyuruh orang untuk melakukan nya, ataupun melihat pengrusakan itu.
“Saya bukan bekerja pada kepala desa Keude Tuha, dan bukan kepala desa yang mengangkat saya, kami ini sudah turun temurun, kami masyarakat besar Simpang Ulim, kami nama besar Syahbandar Simpang Ulim itu bukan hasil pemikiran saya pribadi, tapi sudah 50 tahun yang lalu, di karnakan kita ada historisnya, kenapa di Simpang Ulim ada Syahbandar dan kenapa di kuta Minje tidak ada, dan saya pun di pilih oleh kesatuan masyarakat Keude.” Tuturnya.
Sementara kepala desa Kede Tuha, kecamatan Simpang ulim, menjelaskan mengenai tuntutan masyarakat Keude Tuha, kepada saudara Muhammad tentang pengutipan dan siapa yang memberikan izin kepada beliau dan apakah saudara muhammad mempunyai SK, atau kalau memang tuntutan masyarakat bisa mencemarkan nama baik beliau, silahkan proses hukum dan akan kita buktikan di hukum.
“Kalau Muhammad mengaku dirinya sebagai pimpinan di kota Simpang, kapan dia di SK kan dan pemimpin bagaimana, apa dia pemimpin diluar sruktur pemerintah, apa ada pemimpin lain yang bisa memimpin Aceh dan bisa memimpin desa, dalam unsur pemerintahan kita inggin buktikan apakah ada dualisme pemerintahan, saya mau dia bertangung jawab atas perbuatanya selama 14 Tahun baik secara moril, materil maupun hukum dan dia juga harus bertangung jawab sesuai pengakuan dia, di karnakan dia pemimpin di kota Simpang Ulim.” Ujar Gesyik Banta, Rabu(14/12/2016).
Muhammad juga harus bertangung jawab atas pengrusakan di karenakan sekarang dia sudah mengklaim dirinya sebagai pemimpin, dan jika dia mengaku kota Simpang Ulim itu desa dia, saya mewakili masyarakat Keude Tuha meminta legalitas secara jelas baik secara admitrasi atau pengakuan dari pihak pemerintah dari semua aspek, “karena kita hidup di negara ini dipayungi oleh hukum dan peraturan pemerintah yang sudah dibakukan.” Tegasnya.
Ditambahkannya, kami mengalokasikan dana untuk membuat tempat sampah untuk kebersihan kota yang bersumber dari APBG Gampong Keude Tuha, memang itu kewajiban dan hak kami sebagai pemilik gampong, jadi kalau memang diklaim punya orang itu, legalitasnya apa?, buktinya mana?, jagan asal ngomong,” imbuhnya.
Kami banyak bukti-bukti, seperti surat tanah, sertifikat Keude, dan kita berani bilang kalau itu wilayah Keude Tuha, “kita ada bukti, salah satu bukti, pajak tahunan yang di bebankan kepada Geuchik Keude Tuha.” Tutupnya. (Samsul/Khaini)














