![]() ![]() |
| Korban Saat Dilarikan Ke Rumah Sakit Setempat (Foto: Nto) |
PASURUAN – LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA INDONESIA), mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus tewasnya 2 bocah akhibat tenggelam di kubangan penambangan pasir yang terletak di dusun Krikilan desa Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.
Karena hal tersebut di nilai sebagai tidak hanya kelalaian semata namun merupakan kesalahan prosedur dalam menjalankan aktivitas penambangan.
![]() ![]() |
| Lokasi Penambangan Pasir Yang Disegel Polisi |
Menurut ketua LSM Penjara Indonesia, Rudi Hartono mengatakan semestinya pihak penambang mengantisipasi timbulnya korban jiwa dalan penambangan tersebut karena aktivitas penambangan sudah ada aturannya baik itu menyangkut kedalaman galian tambang dan lain lain.termasuk juga upaya reklamasi pada lokasi tambang sehingga tidak merusak lingkungan.
“Kita meminta agar aparat penegak hukum agar segera memproses kasus ini ” kata Rudi Hartono. Selasa (3/1/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kasus menjadi perhatian khusus buatnya karena selama ini dirinya menilai pengawasan dari pihak pihak terkait sangat minim sehingga memungkinkan pemilik tambang dalam melakukan aktifitasnya mengesampingkan aturan yang ada,walaupun aktifitas tersebut dapat membahayakan keselamatan warga sekitar penambangan.
“Kita berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang,untuk pihak terkait kami minta agar segera mengecek lagi seluruh keberadaan tambang yang ada di wilayah Pasuruan,jangan sampai peristiwa serupa terulang lagi,termasuk menindak jika di temukan illegal Mining,” ujar Rudi Hartono .
Perlu di ketahui peristiwa naas menimpa 2 bocah,mereka tenggelam di lokasi penambangan pasir yang terletak di dusun Krikilan, desa Grati Tunon, kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, korban atas nama Bahrul ulum (9) dan Ahmad Priyo (8), keduanya merupakan warga setempat.hingga saat ini kasus tersebut di tangani oleh pihak Polres Kota Pasuruan.(nto)















