BeritaLingkungan

Jalan Desa Bangsring Rusak, Diduga Akibat Galian C Bodong

×

Jalan Desa Bangsring Rusak, Diduga Akibat Galian C Bodong

Sebarkan artikel ini
Jalan Desa Bangsring Rusak, Diduga Akibat Galian C Bodong
Kondisi Jalan Bangsring RT 3 (Foto:David) 
BANYUWAGI, Radar-X.Net – Akses jalan desa Bangsring yang terletak di RT 3 dan RT 2 RW 5 dusun Krajan 1, sekarang rusak parah karena di sebabkan dump truk yang melebihi tonase dalam memuat tanah, pasir, batu galian C yang lalu lalang tiap hari melewati jalan dua RT tersebut. Ternyata damp truk itu mengangkut tanah uruk, pasir dan batu dari dua tambang yang di duga kuat tidak megantongi ijin resmi untuk menambang. 
Hal tersebut dikeluhkan oleh warga sekitar, Atnawi salah satu warga sekitar tambang tersebut teramat sangat mengeluhkan dan kecewa dengan rusaknya jalan di dua RT itu akibat lalu-lalang dump truck pengangkut material galian C. 
“Saya kasihan sama warga sekitar sini, dulu kalau mau pergi ke hutan untuk ngarit(cari rumput) bawa sepeda pancal enak karena jalan masih bagus tidak seperti sekarang jalannya rusak parah, dan menyiksa apalagi kalau hujan seperti lumpur,” ungkapnya.
Di tempat yang berbeda Torik SH., PLT Kades Bangsring saat dikonfirmasi lewat telepon seluler oleh media mengatakan, bahwa pengusaha tambang itu sudah pernah bermusyawarah dengan warga sekitar disana, bahkan sudah dua kali membuat pernyataan, yang pertamakali tanggal 1 september 2016 dan di tanda tangani langsung oleh “Ponimin dan Ridwan” selaku pengusaha tambang tersebut, yang kedua kalinya di tanda tangani oleh masing masing orang kepercayaannya di lapangan Ponimin diwakili Mathona dan Ridwan diwakili Sulhan Abadi pada tanggal 3 oktober 2016. 
“Dalam kedua surat pernyataan tersebut, mereka sanggup melakukan perbaikan jalan tersebut dengan mengaspalnya akan tetapi sampai sekarang surat pernyataan itu di ingkari oleh pegusaha tambang, kami dari pihak pemerintahan desa akan mengirimi surat untuk menanyakan tentang perbaikan jalan tersebut sesuai dengan surat pernyataan yang mereka sepakati,” ujarnya 
Ia menjelaskan, bahwa Jl. PB Sudirman RT 3 dan RT 2 RW 5 dusun Krajan 1 desa Bangsring adalah jalan yang menghubungkan warga dusun krajan 1 dengan warga kampung tengah yang letaknya berada di tengah hutan jadi dengan rusaknya ruas jalan tersebut akan menghambat faktor perekonomian warga. 
“Saya heran sama pengusaha galian C yang ada didesa Bangsring ini, mereka menyetujui dua kali pernyataan dan sanggup di tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi mereka seakan akan orang yang kebal hukum dengan tidak melaksanakan pernyataan yang mereka sepakati saya yakin mereka tidak mengantongi ijin resmi, apalagi ukuran tonase nya di duga melebihi kapasitas dan sangat berpotensi merusak jalan umum,” jelasnya. 
“Kalau lewat jalan poros Banyuwangi-Situbondo saya khawatir pengguna jalan terganggu akibat debu, dan licin bila hujan bisa berakibat fatal.” Dengan nada kecewa Pungkas salah seorang aparat desa Bangsring yang tidak mau di sebutkan namanya. 
Bersambung…!
Reporter : Dafid firmansyah/team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page