BeritaHukumOrganisasi

Dinilai Tak Profesional Dalam Pemberitaan, LSM KPK Nusantara Laporkan Dinas Pendidikan Pelalawan

×

Dinilai Tak Profesional Dalam Pemberitaan, LSM KPK Nusantara Laporkan Dinas Pendidikan Pelalawan

Sebarkan artikel ini
Dinilai Tak Profesional Dalam Pemberitaan, LSM KPK Nusantara Laporkan Dinas Pendidikan Pelalawan
LSM KPK Nusantara DPC Rohul saat pelaporan ke pihak berwajib
(Foto:Prans)
PELALAWAN, Radar-X.Net – Pengurus LSM KPK Nuantara melaporkan Kepala dinas Pendidikan ke Polres Pelalawan, Jum’at(10/3/2017).
Pelaporan tersebut karna di duga Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan Syafrudin MM., melakukan “Pencemaran Nama Baik”, lewat pemberitaan di beberapa media cetak dan Online, terkait LSM KPK yang bikin resah beberapa sekolah di pelalawan dengan meminta audit dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).
salah satu media cetak terkait kasus tersebut 
Saat di komfirmasi oleh wartawan RADAR-X, Suswanto menjelaskan, bahwasannya apa yang menjadi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan(Disdik) Pelalawan, Syafrudin MM., di beberapa media Cetak dan Online, terkait kinerja LSM KPK yang membuat resah, dan takut sejumlah sekolah-sekolah di Kabupaten Pelalawan dengan meminta pihak sekolah menyerahkan berkas-berkas dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS), serta dokumen keuangan, dan melakukan audit seperti yang di beritakan itu tidak benar, berita itu hanya berita Hoax, dan merupakan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
   
Ia menjelaskan, setelah kami membaca berita tersebut, kami beserta beberapa penggurus mengkonfirmasi hal tersebut pada Senin (6/3/2017) kepada Kepala Dinas Pendidikan(Disdik) Pelalawan, dalam hal ini Syafrudin MM., untuk meralat dan meminta maaf atas kesalahan dalam pemberitaan tersebut. Namun sampai perkara ini di laporkan ke Polres Pelalawan, hal itu tidak pernah di lakukan.” Terang Suswanto.
Dalam hal ini, pengurus LSM KPK Nuantara akan mengambil langkah hukum dan akan segera melaporkan hal tersebut ke pada pihak yang berwajib Polres Pelalawan, karena apa yang diberitakan dalam suatu media baik cetak dan online tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Seharusnya pihak instansi itu mengungkap suatu hal yang benar tentang suatu nama organisasi manapun. 
Bukti pelaporan 
“Kami atas nama LSM KPK Nuantara sangat terpicu dengan beredarnya berita yang di luncurkan oleh beberapa media tersebut dan menjadi perhitungan bagi pihak kami sebagai LSM KPK Nuantara, yang jelas bukan dari pihak anggota kami yang bikin ulah atau membuat resah suatu instansi tersebut.” Tandas Suswanto. (*)
*Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com klik disini
*Informasi yang dirangkum riauterkini.com klik disini
*(Prans.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page