INDRAMAYU, radar-x.net – Pembangunan Jembatan H. Sarif yang berlokasi di Blok Tengah Rt 04 Rw 02, Desa Bugel Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, dengan Program Dana Desa tahap satu tahun 2019 oleh Pemerintahan Desa Bugel, disambut gembira oleh warga setempat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ibu Serah yang kediamannya dekat dengan pembangunan jembatan, saat di jumpai wartawan radar-x.net mengatakan, secara pribadi dirinya sebagai warga Desa Bugel, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintahan Desa Bugel, Khususnya kepada Kuwu Ansori yang sudah mau peduli dan membangun Jembatan yang selama ini dikeluhkan oleh Warga Desa bugel dan warga Desa Sukhaji.
” Karena jembatan yang ada, yang terbuat dari rakitan batang bambu dan hanya bisa dilalui pejalan kaki serta kondisinya cukup mengkhawatirkan ambruk karena sudah lama dikeluhkan oleh warga dan kami bersama warga sudah meminta kepada para Calon Dewan pada saat ada pemilihan Anggota Dewan tidak pernah direalisasi.” Tukasnya.
Menurut Ibu Serah, jembatan yang ada merupakan jembatan penghubung antara Desa Bugel menuju Desa Sukahaji yang sering dipergunakan sebagai akses aktifitas Anak-anak berangkat Sekolah dan warga yang paling dekat menuju dua Desa.
Ansori, Kuwu Desa Bugel saat ditemui radar-x.net dikediamannya mengatakan, Program Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2019 dialokasikan untuk Pembangunan Jembatan H. Sarif dengan Cor beton Panjang 12 meter lebar 1.5 meter dan pembangunan Jalan rabat beton sepanjang 163,3 meter yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang sudah dibentuk oleh Pemerintahan Desa.
Selain itu, lanjut Ansori, pada dasarnya pemimpin (Kuwu) harus berpegang teguh kepada masyarakat, untuk itu, seorang kuwu yang notabene pimpinan tertinggi di Desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan serta memenuhi harapan masyarakat, jabatan kuwu sekarang dengan jabatan kuwu jaman dahulu sangat berbeda jauh, jika jaman dahulu, identik dengan penguasa, tapi jaman sekarang, Kuwu adalah pelayan masyarakat.
“Menjadi kuwu itu tidak mudah, jadi harus bisa mengajak masyarakat dalam mewujudkan program pembangunan Desa, termasuk Dana Desa (DD) yang menjadi tanggungjawab langsung kuwu harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.” Terangnya. (Nas)














