![]() ![]() |
| Kedua tersangka bersama BB saat diamankan petugas (Foto:Mulya) |
ROKAN HILIR, Radar-X.Net – Berdasarkan laporan NO. LP: LP/08/IV/k/2017/Riau/Polres Rohil/Sek Panipahan, tgl 01 April 2017. Aparat Kepolisian berhasil menangkap WD, warga jalan Bandar Baru Kep. Teluk Pulai Kec. Palika Kab. Rohil, dan ER, warga Bandar Baru Kep. Teluk Pulai kec. Palika kab Rohil.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, bahwa telah terjadi perampokan di Jl. Kuburan Cina Kep. Teluk pulai Kec. Palika Kab. Rohil.
“AC, laki-laki (47) warga Jl. Karya Rt 001 Rw 001 Kep. Teluk pulai Kec. Palika Kab. Rohil, menjadi korban kejahatan yang di lakukan WD dan ER,” kata Yusran, kepada RADAR-X Minggu (2/4/17)
Dijelaskannya, saat itu korban bersama dengan temannya AS ditunjuk ketua pekong Vihara Pala Dharma untuk menerima dan mengumpulkan sumbangan dari masyarakat tioghua yang melaksanakan kegiatan sembahyang kuburan.
“Tak disangka saat korban dan teman nya lagi sibuk mencatat dan mengumpulkan uang sumbangan tersebut dan memasukannya kedalam kaleng susu Latongen yang diletakan diatas meja, tiba-tiba Tersangka ER dan WD langsung merampas kaleng yang berisi uang sumbangan, kemudian langsung kabur, sedangkan AC dan temannya berusaha mengejar namun tidak berhasil, sambil berteriak berteriak “Rampok ada rampok”. Jelasnya.
Lebih lanjut Yusran menjelaskan, Mendengar teriakan nya warga pun ikut mengejar namun tidak berhasil juga, karna tersangka ER dan WD lari kearah semak menuju kelaut.
“Berdasarkan laporan Anggota polsek panipahan melakukan pengejaran dan berpencar, sebagian anggota dengan cara mengikuti jejak kaki para tersangka yang lari kesemak-semak kearah laut, sementara sebagian anggota lainnya bersama masyarakat mengejar dari darat.” Tambahnya.
Tidak sampai di situ saja, anggota kepolisian juga telah menyebarkan ke warga tentang ciri-ciri tersangka. Alhasil sekira jam 16.00 WIB ER berhasil ditangkap di PT HPP wilayah Panai Hilir Kab. Labuhan Batu. Petugas pun langsung melakukan pengembangan, dan sekira jam 16.20 WIB WD pun ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan si ER.
“Saat ini kedua tersangka ER dan WD beserta barang bukti uang berjumlah Rp.27.000.000 sudah dibawa kepolsek untuk proses penyelidikan. Sebab, berdasarkan pengakuan korban uang yang sudah terkumpulkan sebesar Rp. 29.300.000.” Tutup Chery (Mulya Koto)














