![]() ![]() |
| Gambar di lihat dari sebelah kiri: Bendahara kiri, Ketua DPC Kampar, Ketua DPD Riau, Sekretaris DPC Kampar, Sekretaris DPD Riau. (Foto:Tarmizi) |
PEKANBARU, Radar-X.Net – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK Nusantara) DPD. Riau Affansasi, resmi telah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Dedi Osri, SH., sebagai pemegang komando Ketua LSM KPK Nusantara DPC Kampar.
Pemberian SK DPC Kampar tersebut ditulis dengan nomor 03.DPD/LSM-KPK/IV/2017 dengan masa Bhakti Kepengurusan 2017-2020, dan langsung diterima Dedi Osri, SH., yang didampingi Sekretarisnya Sumber Hidayat, S.Sos, serta Bendaharanya Ahmad Riyanto, S.Sos di Sekretariat LSM KPK Nusantara DPD Riau jalan Soekarno Hatta, km 8 nomor 19-20 Arengka, Pekanbaru, Riau, Kamis (06/4/2017) sore.
Dikatakannya, bahwa LSM KPK Nusantara bukan lah LSM ecek-ecek atau abal-abal. “Keberadaan kami jelas, sebab kami adalah LSM yang sudah berbadan hukum dengan SK. MENKUM & HAM : AHU.0024160.A.H.01.07.2016 serta sudah terdaftar di Bakesbangpolinmas Provinsi Riau dengan nomor : 220/BKBP-Bid.IV/XII/21/2016/841.a, pada tanggal 14 Desember 2016,” kata Affansasi.
Pada moment tersebut, Affansasi meminta kepada Pengurus DPC Kampar, untuk dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, dan jangan takut untuk membongkar kasus, khususnya kasus korupsi, serta dugaan kasus lainnya yang menyangkut Hak Azasi manusia.
Selain memantau korupsi, LSM KPK Nusantara juga membantu masyarakat susah atau pun terzolimi oleh segelintir oknum yang menyakiti hati masyarakat.
“Sampai saat ini sudah tiga DPC yang sudah terbentuk, yaitu DPC Rokan Hulu, DPC Pelalawan, DPC Kampar, dan mungkin akan bertambah lagi, sebab sudah ada yang minta memimpin LSM KPK Nusantara di Inhu dan di Inhil,” jelas Affansasi.
Sementara itu Dedi Osri, SH., yang baru saja memegang tampuk kepemimpinan LSM KPK Nusantara DPC Kampar mengatakan, sangat berterima kasih atas penunjukan dirinya sebagai ketua LSM KPK Nusantara, Sumber Hidayat S.Sos., sebagai Sekteris serta Ahmad Riyanto S.Sos., sebagai Bendahara.
”Saya dan pengurus berjanji akan menjalankan amanah dan tugas ini sesuai Ad/Art LSM KPK Nusantara di bawah pimpinan Ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau, dan arahan Ketua Umum LSM KPK Nusantara Subhan Adi Handoko SH.,” tegas Dedi Osri,SH.
Dedi juga menambahkan untuk segera mungkin menyiapkan Sekretariat LSM KPK Nusantara DPC Kampar di wilayahnya, serta akan membuat spanduk pengaduan masyarakat.
Berdasarkan UU. RI nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan UUD 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pikiran dengan lisan dan tulisan, kemudian UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, Dedi Osri, SH., siap mengharumkan nama LSM KPK Nusantara di DPC Kampar.
“Ketertarikan saya bergabung dan memimpin LSM KPK Nusantara di Kampar, karena saya lihat Akte Pendirian dan Legalitas jelas dan tidak mau menerima suap akan perkara dugaan kasus korupsi yang sudah di tangani Nya.” Tutup Dedi. (Tarmizi)














