![]() ![]() |
| Novel Baswedan KPK RI saat terbaring di RS Mitra Keluarga (Foto:Mulya) |
PEKANBARU, Radar-X.Net – Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan, disiram dengan air keras oleh 2 (dua) orang yang tak bertanggung jawab.
Pasalnya, penyiraman terjadi pada senin (11/4/2017), pukul 05.10 WIB, di Jl Deposito depan Mesjid Al Ikhsan, RT 03 RW 10, Kelapa Gading Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi kejadian ini berawal, Novel Baswedan di hampiri oleh 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor yang belum diketahui jenisnya, pada saat hendak melakukan perjalanan pulang setelah melakukan Sholat Subuh di Mesjid Al Ikhsan, kemudian kedua OTK tersebut langsung menyiramnya yang diduga dengan menggunakan air keras, sehingga wajah Novel Baswedan bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan juga terbentur pohon.
Saat ini Novel Baswedan berada di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading guna pertolongan dan masih dalam perawatan dikamar No 508, sementara pelaku belum berhasil ditemukan.
Mendengar peristiwa tersebut, membuat sontak Ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau Affansasi murka saat dimintai keterangan oleh RADAR-X.
![]() ![]() |
| Affansasi, Ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau. |
Mengingat LSM KPK Nusantara salah satu lembaga sosial control yang lantang menyuarakan anti korupsi, Affansasi juga mengutuk keras penyiraman Penyidik KPK (Novel Baswedan) dengan menggunakan air keras.
“Novel Baswedan, Penyidik Senior KPK yang banyak menangani Kasus besar korupsi di Negeri Ini. Saya mengajak kepada Rakyat Indonesia untuk mendoakan Novel Baswedan, agar cepat sehat dan dilindungi dari segala macam teror yang sering terjadi kepadanya, seperti beberapa tahun lalu yang juga pernah ditabrak orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Affansasi.
Affansasi mengimbau kepada jajaran LSM KPK Nusantara DPD Riau dan, untuk tidak gentar, atau takut, bahkan mati sekalipun untuk mengungkap kasus koruptor yang mungkin bisa terjadi di NKRI khususnya di Provinsi Riau.
“Apalagi lagi kami LSM KPK Nusantara DPD Riau, akan melakukan aksi damai di Polda Riau dan Kejati Riau, terkait kepastian hukum yang namanya sudah masuk dalam Putusan Negeri Pekanbaru dengan dugaan kasus korupsi dana bansos,” terangnya.
Ketika dipertanyakan kapan aksi itu dilakukan, Affansasi menjawab, Insya Allah tanggal 17 April 2017, sebab kami masih mengumpulkan segala bukti dan nantinya akan kami serahkan ke Polda Riau dan Kejati Riau. (Mulya Koto)















