

JEMBER, radar-x.net – Guru Tidak Tetap (GTT) saat ini sebagian besar sudah bisa mengajar tidak jauh dari tempat tinggal dan sesuai dengan domisilinya.
Keterangan itu disampaikan Bupati Faida kepada wartawan usai menggelar Kongres GTT di Aula PB Soedirman Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis (23/8/2018).
Bupati mengungkapkan, ada sekitar 1900 pengaduan yang dilayangkan oleh para GTT tersebut. Pengaduan tersebut dikirim ke Pendopo Wahyawibawagraha.


“Sudah ditindaklanjuti, diantaranya 80 persen GTT sudah bisa mengajar sesuai dengan domisilinya, dan jaraknya yang jauh sudah diatur formasinya,” terang Bupati Faida.
Akibat pengaturan sesuai domisili tersebut, lanjut Bupati Faida, ada formasi baru yang kosong. Untuk itu, GTT diminta mengajukan lamaran permohonan tertulis setelah interview agar bebas memilih.
Selain menjelaskan kerja GTT sesuai domisili, Bupati Faida juga menjelaskan Pemkab Jember telah menuntaskan surat perbaikan dan pembaruan surat penugasan untuk 4004 GTT yang sudah terverifikasi.
Hal lain yang dijelaskan yakni terkait honor GTT yang dibagi menjadi dua, yakni sesuai SPM dan non SPM (Surat Perintah Mengajar). GTT yang memiliki SPM dihonor menggunakan BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Ada ketentuan yang membolehkan BOS untuk honor guru sebesar 15 persen. Namun, apabila masih kurang bisa diambilkan dari PPG (Program Pendidikan Gratis) yang berasal dari APBD Kabupaten Jember.
Sementara GTT non SPM mendapat honor yang bersumber dari PPG. Anggaran PPG ini juga bisa untuk THR para GTT, yang sebesar 3 persen.
lebih jauh Bupati Faida merinci kategori honor yang diterima GTT berdasar masa kerja. Paling kecil sebesar Rp. 500 ribu dan yang paling tinggi masa kerjanya mendapat Rp. 1,4 juta. Secara berjenjang yakni 500 ribu, 700 ribu, 900 ribu, 1,1 juta, dan 1,4 juta.
Ada juga GTY, yakni Guru Tetap Yayasan. Mereka ini juga mengajar di sekolah negeri, tetapi hanya 12 jam. Oleh karena itu, honor mereka dibayarkan sebesar 50 persen oleh Pemkab Jember.
Terkait pembayaran honor, Bupati Faida menjelaskan saatnya sudah melalui rekening bank. Hal ini untuk menghindari potongan.
“Agar tidak ada pengurangan pengurangan Honor, oleh karenanya sekolah yang belum menyesuaikan ketentuan ini akan dipantau,” pungkasnya.
Pantauan media ini saat di lokasi aula pemkab atas, sangat meriah sekali. Bahkan ruangan aula tak mampu menampung para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. (Rez/Bas/Rol)














