![]() ![]() |
| Kabid kelembagaan dan pengawasan Endro Lukito, S.STP. (Foto:Rullah) |
JEMBER, Radar-X.Net – Dalam waktu dekat Dinas Koperasi (Diskop) Jember, akan membubarkan ratusan koperasi yang tak sehat, hal ini dilakukan Dinas mengingat banyak koperasi yang mengindahkan dan mematuhi aturan yang telah di tetapkan, bahkan Diskop akan mengajukan pada Kementrian Koperasi tersebut.
Pasalnya, koperasi tersebut tak pernah melaporkan hasil Rapat Akhir Tahun (RAT) yang memang salah satu persyaratan bagi koperasi. Apabila koperasi di nyatakan sehat setiap tahun berturut-turut melaporkan hasil RAT, tetapi sebaliknya apabila setiap tahun tak pernah melaporkan selama 3 tahun berturut-turut maka layak di bubarkan karena telah tidak sehat.
Selain itu, ratusan koperasi tersebut memang layak di bubarkan, karena tak di dukung dengan data yang lengkap.
Kabid kelembagaan dan pengawasan Endro Lukito, S.STP mengatakan, memang benar ada ratusan koperasi yang akan dibubarkan oleh Diskop, karena telah tak mengindahkan anjuran maupun peraturan yang telah ditetapkan, semisal tak bisa menunjukkan hasil kinerja yang bagus dan profesional,” katanya saat di temui. RADAR-X dikantornya, Selasa (16/5/17).
Dijelaskannya, bahwa sebelum dilakukan pembubaran koperasi tersebut masih di peringatkan satu sampai dua kali, apabila masih tetap, maka kami dengan sangat terpaksa akan mengajukan pembubaran pada kementrian koperasi.
“Kami mengharap, kedepan koperasi tetap mengikuti aturan undang-undang yang sudah berlaku, minimal setiap tahun ada Rapat Akhir Tahunan (RAT) apabila ada laporan tersebut maka di pastikan koperasi itu sangat sehat dan di buktikan dengan data koperasi tersebut. Sebab, selama ini masih banyak koperasi yang tak melakukan RAT.” Jelas Endro. (Rul/Bas)














