Pengosongan Paksa Tanah Di Desa Sukowono Nyaris Bergesekan

- Penulis Berita

Selasa, 30 Januari 2018 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengosongan Paksa Tanah Di Desa Sukowono Nyaris Bergesekan
JEMBER, radar-x.net – Rencana pengosongan paksa tanah seluas 297 Meter persegi di Jalan Ahmad Yani No 8 Desa Sukowono Kecamatan Sukowono, oleh Agustinus Hartono nyaris terjadi gesekan antara dua kelompok yang pro dan kontra.
Pasalnya, Agustinus yang mengklaim kepemilikan tanah melalui pembelian secara lelang di kantor lelang atas pengajuan BPR Bumi Hayu, Ambulu, sempat merusak pintu depan rumah, dan kaca cendela, Senin (29/01).
“Masalah tanah atas nama Moch. Mochtar ini masih saya gugat ke Pengadilan Negeri Jember melalui surat tertanggal 19 Januari 2018. Dan gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perdata : 13/PDT.G/2018/PN.Jbr,” ungkap Kuasa Hukum Moch Mochtar, Abdul Haris Alfianto, di lokasi tanah yang menjadi rebutan, Senin (29/01).
Pria yang kerap dengan sapaan Alvin Gagak Hitam ini juga mengatakan, kedatangannya kesini bukan untuk membuat keributan, ini teman saya semua bahkan ingin permasalahan ini selesai secara damai.
“Ayo kita diskusikan permasalahan ini secara baik-baik, dan ini Negara Hukum,” terang Alvin dengan nada tinggi.
Sementara Kuasa Hukum Agustinus, Rully T mengatakan, bahwa kedatangannya ini untuk memberikan hak pemilik agar bisa menguasai tanahnya.
“Pertanyaannya sampai kapan yang berhak ini bisa menguasai dan menempati kembali tanah miliknya?,” tanyanya.
“Kita sudah beberapa kali mengajukan gugatan sebagaimana surat tembusan yang kita kirim ke Muspika, kejaksaan dan pengadilan,” ungkapnya.
Berdasarkan data terhimpun, pintu depan dan kaca depan rusak akibat kejadian ini. Puluhan aparat kepolisian terlihat mendatangi lokasi, bahkan Kapolres Jember juga datang di lokasi. (Sul/Bas/Rul)
Facebook Comments Box
Baca Juga:  Extrem...! Warga Sabotase Jalan menuju Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu

Berita Terkait

Bukan Isapan Jempol, DPP MPSU RDP kan Dugaan Kecurangan Pemilihan Calon Kepling 13 Dan Dugaan Identitas Ganda Kepling 13
Dukung Pengembangan Kopi dan Kakao, DPRD Mura Siap Anggarkan Pembelian Bibit
Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli
Pemkab Murung Raya Buka Lomba Paduan Suara Tingkat Daerah dan Lomba Vokal Solo
Dirjen Bina Adwil Luncurkan Buku tentang IKN dan Tata Kelola Kota
Tidak Terbukti, Bun Wid Divonis 8 Bulan
Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka
Cegah Terjadinya Pelanggaran Kode Etik, Polres Pamekasan Sosialisasi Peraturan Disiplin
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:21 WIB

Bukan Isapan Jempol, DPP MPSU RDP kan Dugaan Kecurangan Pemilihan Calon Kepling 13 Dan Dugaan Identitas Ganda Kepling 13

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:22 WIB

Dukung Pengembangan Kopi dan Kakao, DPRD Mura Siap Anggarkan Pembelian Bibit

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:29 WIB

Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:26 WIB

Dirjen Bina Adwil Luncurkan Buku tentang IKN dan Tata Kelola Kota

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:52 WIB

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:54 WIB

Terbakarnya Km MINA SUMITRA Di Perairan Karimun , 13 Kru ABK Selamat

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:59 WIB

PJ Bupati Hermon Membuka MTQ Ke-X Tingkat Kabupaten di Kecamatan Permata Intan

Selasa, 23 Juli 2024 - 03:14 WIB

Tahun Baru Islam Ribuan Peserta Ramaikan Pawai Akbar di Murung Raya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Heri Sambut 2.624 Mahasiswa UINSU KKN di Batu Bara

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:33 WIB