Bukti Cinta Indonesia Yayasan Pondok Kasih Menerima Dan Membantu Masyarakat Tampa Imbalan

- Penulis Berita

Senin, 8 Juli 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RADAR-X.net – Ada beberapa yayasan atau lembaga bantuan kemanusiaan yang ada di Indonesia. Saya disini akan memberikan sedikit profile sebuah yayasan yang sudah ada lebih dari 30 tahun untuk membantu orang-orang disekitar kita yang sedang membutuhkan.

Yayasan Pondok Kasih didirikan oleh Dr. Hana Amalia Vandayani Ananda D.min yang lebih dikenal dengan nama panggilan “Mama Hana”.

Pada tahun 1991 Mama Hanna merasa terpanggil oleh Tuhan karena keselamatan orang-orang tidak mampu yang ada disekitarnya merupakan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, Beliau mendapatkan pencerahan semoga dapat mengasihi dia seperti orang-orang dapat mengasihi sesamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk contoh Mama Hanna
mengajarkan kita semua untuk saling membantu bagi yang membutuhkan. Selama kurang lebih 30 tahun Mama Hanna dan Yayasan Pondok Kasih sudah menjalankan segala bentuk keperdulian kemanusiaan di Indonesia, karena tujuan yang mulia itu mama Hanna mendapat dukungan pula dari beberapa element pemerintahan, media ormas, masyarakat dan Presiden RI.

Baca Juga:  Stadion Magenda Bondowoso, Tinggal Nama Tak Berpenghuni

Karena dukungan yang banyak dan luas, kali ini Mama Hanna berserta Yayasan Pondok Kasih merealisasikan di Provinsi Jawa Timur, tempat di Desa Keputih No.31 Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Dalam pengembangan Yayasan Pondok Kasih yang bertempat di Desa Keputih No.31 Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, yang dimana akan di kelola sendiri oleh Mama Hanna, sempat terjadi insiden oleh oknum yang mengtasnamakan Ahli Waris
Kromoredjo yang belum tentu atau belum pasti alasannya.

Menurut Kuasa Hukum Mama Hanna, “BUNG DAVID SINAY, S.H.” Pada 03/07/2024 WIB, menjelaskan berdasarkan leter C no 644 persil 35 luas 3,28 Ha Keputih No.31 Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, untuk itu dari Yayasan Pondok Kasih memberitahukan kepada kami selaku Kuasa Hukum OLDE LAW FIRM untuk membantu proses pemasangan plang Yayasan Pondok Kasih yang berada di Keputih.

“Bahwa Pada hari minggu tanggal 09/06/2024 sekelompok orang mengatasnamakan ahli waris dari KROMOREDJO beserta pengacaranya yang bernama ACHMAD SODIQ, S.H., M.H. mendatangi Yayasan Pondok Kasih di Jl. Medokan Keputih Kota Surabaya dengan dalih bahwa tanah yang saat ini telah dikuasai oleh Yayasan Pondok Kasih adalah milik Alhi Waris KROMOREDJO berdasarkan Letter C No. 644 Persil 35 Luas 3.28 Ha. Yang terletak di jalan Keputih No.31 Kec. Sukolilo Kota Surabaya.

Baca Juga:  Calon Bupati "Cek Mad - Sidom Peng", Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Seunuddon

Foto: Pemasangan Plang Yang Di Lakukan Oknum tanpa Izin, Yang Mengaku Ahli Waris Kromoredjo. (Dok.RX)

Sekelompok orang yang mengatasnamakan ahli waris dari KROMOREDJO beserta pengacaranya telah memasuki pekarangan atau lokasi Yayasan Pondok Kasih yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan saran dan prasarana kebudayaan sosial, Mereka memaksa masuk dengan cara merusak pagar dengan cara di las dan meintimindasi perkerja di sawah.

Tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ahli Waris tersebut sangatlah merugikan bagi Yayasan Pondok Kasih baik secara MATERIL maupun IMMATERIAL.

Setelah kejadian itu Yayasan Pondok Kasih, dan Kuasa Hukumnya David Sinay, S.H. Sudah melaporkan ke Polda Jawa Timur, dengan prihal pengerusakan, memasuki pekarangan orang dan mengintimidasi pekerja-pekerja yang ada di yayasan Pondok Kasih tersebut.

“Kami akan tungguh ketika dari pihak Kromoredjo mau menggugat kami.kami persilahkan karna kami sudah membuat laporan ke istitusi kepolisian sekali lagi kami tidak mau mencari masalah tetapi kami mengklarifikasi bahwa tanah ini betul-betul milik Yayasan Pondok Kasih”. Ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Buka Pendaftaran Dewan Pengawas Baitul Mal Agara

Dalam hal ini pihak Yayasan Pondok Kasih dengan Para Ahli Waris Usman sudah melakukan prosedur secara benar di hadapan Notaris Evie Mardiana Hidayah, S.H., dalam hal jual beli dengan Para Ahli Waris “H. USMAN” kita sudah ada kesepakatan, walaupun sempat terjadi perdebatan sengketa di dalam Ruang Pengadilan Negeri Surabaya. Menurut Pokok Perkara Nomor 51/Pdt,G/2008/PN Surabaya. Akhirnya permasalahan itu redam dan berbuntut Perdamaian, dengan Pemberian Kompensasi dari.

(Jo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Bupati Murung Raya Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
Pelantikan Presiden Terpilih, Polri dan TNI di Tulungagung Patroli Skala Besar
Diduga Terlibat Narkoba, Kordes Jimad Sakteh Trapang Sampang Ditangkap Polisi
Ketua Umum LSM KPK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran: Harapan untuk Indonesia Emas
Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden
Polda Jawa Timur bersama PT. Smelting dan Bank Jatim Perpanjang Kerjasama Tingkatkan Sektor Bisnis dan Perekonomian Masyarakat
Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik sebagai Sekda Provinsi Papua Tengah
Debat Terbuka Paslon Bupati Sebagai Referensi Masyarakat Memilih Pemimpin Terbaik Murung Raya
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:46 WIB

Memperingati Hari Santri Nasional, Ketua DPRD Tulungagung Sementara, Hadiri Upacara Di Halaman Pemkap

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:40 WIB

PJ. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Pimpin Upacara Hari Santri Nasional

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Pj Bupati Murung Raya Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

Selasa, 22 Oktober 2024 - 02:22 WIB

Mafia Tanah Beraksi, Akibatnya Pesisir Pantai dan Mangrove Jadi Korban

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:15 WIB

Dua Kegiatan DD di Desa Buker, diduga Fiktif

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:44 WIB

Debat Terbuka Paslon Bupati Sebagai Referensi Masyarakat Memilih Pemimpin Terbaik Murung Raya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Dewan Murung Raya Ajak Warga Patuhi Aturan Berlalulintas di Jalan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Ketua DPRD Dukung Pemkab Murung Raya Meningkatkan Kesejahtera Petani Kakao

Berita Terbaru