Seminar Dan Pengukuhan Paralegal LPBHNU Bondowoso

- Penulis Berita

Minggu, 8 Oktober 2017 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar Dan Pengukuhan Paralegal LPBHNU Bondowoso
(Foto:Nuzul)

BONDOWOSO,radar-x.net – Seminar dan pengukuhan Paralegal LPBHNU Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,digedung BLK Desa Tangsil, Kecamata Tenggarang, berlangsung lancar. Sebuah diskusi mengenai RUU Bantuan Hukum, salah satu poin krusial yang menjadi bahan pembahasan terpenting adalah tentang kedudukan Paralegal dalam gerakan bantuan hukum,dalam acara Paralegal juga di hadiri oleh Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir S.Ap.”Minggu”(08/10/2017)

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir sebagai pemateri dalam seminar tersebut menyampaikan, ini bukti bahwa NU tidak hanya mengurusi sholawatan saja, namun juga terkait bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan. “Di Indonesia sendiri paralegal memiliki kedudukan yang cukup unik, di masa lalu ia lebih dikenal dengan pokrol bambu. Pokrol Bambu dulu di adaptasi untuk menjembatani kekurangan tenaga Advokat yang masih sangat sedikit jumlahnya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata H. Dhafir, salah satu yang menjadi perhatian nya adalah soal paralegal ini, karena beberapa kelompok seperti Pokja Paralegal menuntut diakuinya peran paralegal dalam bantuan hukum. “Dalam satu sisi saya mengerti bahwa peran paralegal memang masih dibutuhkan karena ketersediaan Advokat yang belum merata di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekwankab Pelalawan: Tanyakan Ke Inspektorat

Ketua LPBH NU Bondowoso, H. Abrori, SH.MH dalam acara yang dihadiri oleh KH Asyhari Phasa tersebut, Abrori menyampaikan bahwa hampir semua desa di Bondowoso sudah memiliki paralegal. “Paralegal adalah orang – orang yang dilatih secara khusus untuk memiliki kemampuan dasar serta pengetahuan dasar dalam pemberian beberapa tindakan hukum namun berada di bawah supervisi seorang advokat,” katanya

Paralegal tidak hanya terbatas pada mahasiswa hukum atau sarjana hukum namun juga masyarakat umum yang memang dilatih secara khusus untuk memiliki kemampuan membantu pekerjaan seorang advokat. “Dalam konteks ini paralegal punya kedudukan yang sama seperti paramedis yaitu mantri, bidan, atau perawat yang tetap tidak bisa menggantikan fungsi sentral dari seorang dokter,” jelasnya.Abrori Ketua LPBHNU “( Nuzul )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA
DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri
Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA

Kamis, 12 September 2024 - 22:05 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Kamis, 12 September 2024 - 21:03 WIB

DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:38 WIB