PEKANBARU, Radar-X.Net – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK Nusantara) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau, Affansasi, resmi telah memberikan restu akan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) yang baru, Senin 23 Oktober 2017.
Pemberian SK Satuan tugas tersebut ditulis dengan nomor 06.DPD/LSM-KPK/X/SK/2017, dengan masa Bhakti Kepengurusan 2017-2020, langsung diterima oleh Feri Yasman Gulo, sebagai Ketua Satgas, didampingi Sekretarisnya yang baru Tandazisokhi Gea, serta Bendaharanya Marthen Matulessy di Sekretariat LSM KPK Nusantara DPD Riau Jl. Soekarno Hatta, km 8 nomor 19-20 Arengka, Pekanbaru, Riau.
Feri Yasman Gulo mengatakan, bahwa dirinya beserta pengurus satgas yang baru di SK kan, akan terus membuat terobosan baru serta menjalankan amanah sesuai dengan Tupoksi dan AD/ART yang ada di LSM KPK Nusantara.
“Kami dari SATGAS LSM KPK Nusantara DPD Riau akan terus menjaga dan mengharumkan LSM KPK Nusantara yang sudah berbadan hukum dengan SK. MENKUM & HAM : AHU.0024160.A.H.01.07.2016 serta sudah terdaftar di Bakesbangpolinmas Provinsi Riau dengan nomor : 220/BKBP-Bid.IV/XII/21/2016/841.a, pada tanggal 14 Desember 2016,” jelas Feri dihadapan awak media.
Pada moment tersebut, Ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau, meminta kepada Pengurus Satgas DPD Riau, untuk dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, dan jangan takut untuk membongkar kasus, khususnya kasus korupsi, serta dugaan kasus lainnya yang menyangkut Hak Azasi manusia.
Selain itu, Affansasi juga menghimbau kepada Satgas LSM KPK Nusantara DPD Riau yang baru di SK kan, hari ini dapat menjaga nama baik LSM KPK Nusantara DPD Riau yang bisa saja nanti di cemari oleh orang lain maupun jajaran pengurus LSM KPK Nusantara DPD Riau itu sendiri yang sudah terbentuk saat ini.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa LSM KPK Nusantara di Provinsi Riau yang sudah terbentuk, yaitu DPC Rokan Hulu, DPC Pelalawan, DPC Kampar, DPC Pekanbaru serta DPC Bengkalis.
Sebelum menutup wawancara, Ketua Satgas LSM KPK Nusantara DPD Riau Feri Yasman Gulo mengungkapkan, sangat berterima kasih atas restu Ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau, Affansasi sebagai Ketua, Tandazisokhi Gea, sebagai Sekteris serta Marthen Matulessy sebagai Bendahara Satgas.
”Saya dan pengurus berjanji akan menjalankan amanah dan tugas ini sesuai Ad/Art LSM KPK Nusantara di bawah pimpinan Ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau, dan arahan Ketua Umum LSM KPK Nusantara Subhan Adi Handoko SH.” Tegas Feri.
Berdasarkan UU RI nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan UUD 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan pikiran dengan lisan dan tulisan, kemudian UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, Feri Yasman, siap mengharumkan nama LSM KPK Nusantara DPD Riau.
Sementara itu, Tandazisokhi Gea yang ditunjuk sebagai Sekretaris Satgas yang baru di LSM KPK Nusantara DPD Riau oleh DPD Riau mengatakan, bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada Ketua Satgas Feri Yasman Gulo.
“Saya akan menjalankan tugas baru saya sebagai Sekretaris Satgas LSM KPK Nusantara DPD Riau sesuai arahan, serta menjalankan AD/ART LSM KPK Nusantara yang berlaku.” Ungkap Tandazisokhi Gea.
Tidak hanya sampai disitu saja, “kami dari Satgas LSM KPK Nusantara DPD Riau akan siap mengawal kunjungan kerja akhir rahun 2017 pengurus DPD Riau ke seluruh DPC yang sudah terbentuk di Provinsi Riau. Kunjungan kerja akhir tahun tersebut akan dimulai pada 30 Oktober – 20 November 2017, di Sekretariat DPC LSM KPK Nusantara yang sudah terbentuk.” Terang tandazisokhi Gea. (Mulya Koto)