PADANG, radar-x.net – Ribuan massa yang mengatasnamakan “Forum Nagari Tigo Sandiang”, memblokir jalan bypass dengan membakar ban bekas di bypass 15km depan Gajah Motor yang tidak jauh dari kantor Wali Kota Padang, Aia Pacah, Koto Tangah, Rabu (13/12/2017) malam.
Pasalnya, ribuan massa tersebut berasal dari empat Kecematan, yaitu Kecematan Kota Tangah, Kuranji, Pauh dan Nanggalo. Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas sikap Polresta Padang yang melakukan penahanan terhadap dua warga yang salah satunya Oyon Poget, keduanya ditahan sejak Selasa (12/12/2017) dengan tuduhan merusak posko team lehar yang ada di belakang TVRI Prov.Sumbar di Koto Tangah.
“Perusakan itu karena masyarakat tidak terima tanah mereka di patok oleh pihak Lehar,” ujar Sofian, salah satu tokoh masyarakat Forum Nagari Tigo Sandiang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, lahan yang dirusak tersebut bukan lahan dari pihak lehar, melainkan Lahan milik Pemerintah Kota Padang yang telah memasang Plang dilokasi tersebut.
“Pihak kepolisian telah berjanji akan melepaskan warga kami yang ditangkap kemaren Selasa (12/12/2017) itu hingga pukul 20.00 Wib dan kami telah mencoba menahan massa hingga pukul 21.00 Wib,” ungkap Sofian.
Ia berharap agar pihak kepolisian bisa membebaskan warga mereka yang tertangkap dan pihaknya akan menghentikan aksi demo tersebut.
“Saya tidak tahu aksi ini sampai kapan, karena ini sudah massa yang melakukan. Mungkin dengan dibebaskannya warga itu aksi ini akan berhenti,” terangnya.
Sebelumnya, massa sempat menolak kehadiran awak media untuk meliput aksi mereka, namun akhirnya sikap massa melunak dan mempersilakan media untuk meliput kejadian demo. (Romi)