AMPEKA Minta APH Bersikap Tegas, Terkait Aset Daerah Wanprestasi Rp 1,6 T

- Penulis Berita

Jumat, 18 Oktober 2019 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, radar-x.net – Persoalan Aset Daerah Wanprestasi Rp.1,6 Triliun. Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan (Ampeka) minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap tegas dalam memberantas setiap oknum pejabat yang mengambil keuntungan dari persoalan tersebut.

Ketua AMPEKA Yasmin Dahlan menegaskan kembali bahwa, sejumlah aset Pemprov yang menjadi persoalan tersebut bukan aset yang sedikit itu adalah aset yang cukup luar biasa besar sehingga wajib diselamatkan.

“Persoalan aset daerah wanprestasi Rp.1,6 Triliun tersebut harus segera diselesaikan. Dan APH dalam hal ini Kejagung RI serta Kejati NTB harus bersikap tegas untuk memberantas sejumlah pejabat yang mengambil keuntungan pribadi dari persoalan tersebut,” ujar yasmin kepada awak media usai forum diskusi Ampeka di Jakarta, Rabu (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yas juga menjelaskan bahwa, Aset yang bermasalah ini bukan aset yang sedikit itu adalah aset yang cukup luar biasa besar. Jadi harus segera diselamatkan biar bisa jadi penunjang PAD NTB.

Tidak hanya itu, ketua AMPEKA meminta APH untuk segera memanggil oknum pejabat Pemprov yang diduga kuat terlibat dalam persoalan wanprestasi Rp.1,6 Triliun tersebut. Oleh karena itu, Yas meminta agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam hal tersebut untuk segera diperiksa agar menemukan titik terang. Sehingga beberapa pejabat lainnya pun yang selama ini mengambil keuntungan dari persoalan aset ini bisa segera ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kades Sabrang Ambulu Diduga Menjual Kayu Aset Pemkab Jember Tanpa Ijin Resmi

“Saya juga minta APH untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pejabat Pemprov yang diduga atas indikasi keterlibatanya dalam persoalan tersebut. Dan beberapa pejabat lainnya yang ikut memanfaatkan aset daerah tersebut bisa segera ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka,” tegas Yasmin. (Ran)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lulus Riadi Terpilih Menjadi Ketua PWI Murung Raya Periode 2024-2027
Pemilihan Bakah Bawe/Putra Putri Pariwisata Kabupaten Murung Raya 2024
Nomer Peneror IWB Akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Rahmanto Muhidin Siap Maju Calon Bupati Murung Raya Pilkada 2024
Viral.!!! Oknum Kades di Banyuwangi Diduga Sebar Video Pornografi di Salah Satu Group WhatsApp
Lebaran Idul Fitri Momentum Perkuat Silaturahmi
Hari ke-2 Idul Fitri, Pj. Bupati Batu Bara Hadiri Open House Gubsu
Dinilai Tidak Ada Keadilan di Ijen Bondowoso, Masyarakat Minta Bantuan Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 14:45 WIB

Kemeriahan Parade Musik Tradisional Madura, Menjadi Pemikat Warga Sampang

Kamis, 11 April 2024 - 14:31 WIB

Dinilai Tidak Ada Keadilan di Ijen Bondowoso, Masyarakat Minta Bantuan Hukum

Rabu, 3 April 2024 - 13:23 WIB

Kapolres Sampang, Musnahkan Barang Bukti

Senin, 25 Maret 2024 - 21:38 WIB

Buyung Morna Beri Tanggapan Terkait Rencana Cagar Budaya Istana Niat Lima Laras

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:36 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Hadiri Penutupan TMMD ke-119

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

Laporan Pelanggaran PPS Berlanjut, “Ketua PPK Omben” Kalau Cukup Bukti Monggo Laporkan ke KPU

Jumat, 23 Februari 2024 - 12:52 WIB

Sat.PolPP Pamekasan, Kembali Tertibkan PKL

Senin, 12 Februari 2024 - 00:38 WIB

Jelang Pemilu 2024, Ikatan Sarjana NU Batu Bara Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Berita Terbaru