JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka menjelang Ramadhan, dan upaya preventif untuk mengantisipasi meluasnya peredaran Minuman Keras (miras) oplosan terus dilakukan jajaran Polres dengan menggandeng Kodim 0824 Jember untuk melakukan penyisiran di beberapa titik yang diduga memperjual belikan miras oplosan, yang sudah merengut jiwa berapa korban.
Aparat dari Polres Jember dan Kodim 0824 Jember pada Kamis (26/4) malam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu toko di Kawasan Gebang, Patrang Jember. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, dan Komandan Kodim 0824 Jember Lekol Inf Arif Munawar turun langsung ke lokasi.
Benar saja, di toko tersebut, aparat gabungan Polri dan TNI mendapati sejumlah dus berisi minuman keras yang disimpan di bagian belakang toko. Minuman haram itu dikemas dalam botol air mineral bekas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan laporan dari masyarakat ada penjual minuman keras, kemudian kami datangi dan kami dapati ada 24 botol minuman keras,” kata Kusworo kepada sejumlah awak media di lokasi penyisiran.
Kusworo, yang saat itu didampingi Dandim 0824 Jember menjelaskan bahwa, botol-botol yang berisi cairan haram tersebut langsung disita sebagai barang bukti, serta akan diteliti di laboratorium terkait kandungan atau kadar alkoholnya.
Dijelaskannya, bahwa jika hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa kadar alkohol dalam minuman keras yang disita tersebut mencapai kadar 70 persen, penjual atau pemilik toko dapat dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pangan.
“Di Jember kebanyakan pemuda-pemuda meminum minuman keras dengan alkohol kadar 70 persen kemudian dicampur suplemen. Itu dapat mengandung metanol yang dapat menyebabkan kematian,” terang Kusworo memperingatkan.
” Polres Jember bersama Kodim 0824 Jember, melakukan pengawasan hingga ke desa-desa. Jangan sampai miras oplosan tersebar dan kasus meninggalnya orang karena miras oplosan terus terulang,” imbuhnya.
Sementara, Rama, sang pemilik toko yang diam-diam menjual miras mengaku kaget dengan kedatangan Kapolres, dan Komandan Kodim beserta pasukaannya. Ia mengaku kapok dan takut, serta tidak akan menjual lagi miras.
“Saya kaget mas, tadi sudah diingatkan saya gak akan jual lagi, kapok saya,” ucap Rama. (Bas/Rul)