“FPKK” Desak Satpol PP Banyuwangi Bersikap Tegas Soal Galian C

- Penulis Berita

Rabu, 29 November 2017 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"FPKK" Desak Satpol PP Banyuwangi Bersikap Tegas Soal Galian C
Personil FPKK saat berdialog dengan Kasatpol PP Banyuwangi yang diwakili Kabid Opstibum Harry Iswadi dan penyerahan surat permohonan. 



BANYUWANGI, radar-x.net – Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan (FPKK) Banyuwangi mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi bersikap tegas terkait tambang galian C yang saat ini terus beroperasi namun masih mengandung masalah.

Pasalnya, FPKK yang dimotori MSUUB pimpinan KH. Suyuti Thoha, Forsuba pimpinan H. Abdillah Rafsanjani dan Foskanu yang diwakili Adi Sutrisno, meminta agar Satpol PP menutup sementara seluruh tambang galian C yang belum membayar pajak daerah sampai ada penyelesaian pelunasan pembayaran pajak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Satpol PP sebagai penegak Perda jangan bersikap banci, harus berani melakukan tindakan dengan tegas karena ini memang tupoksinya,” kata Abdillah Rafsanjani kepada Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriyono, yang diwakili Harry Iswadi, selaku Kabid Operasional dan Ketertiban Umum (Opstibum).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Abdillah meminta Satpol PP melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum Kabupaten Banyuwangi terkait para penambang galian C yang telah menjadi tersangka, ditahan dan telah diputus bersalah oleh pengadilan.

Baca Juga:  Benarkah PETANI Malas? PETANI: Menteri Pertanian Harus Buat Peta Kemalasan PETANI

“Karena ini untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum baru dikemudian hari, khususnya pelanggaran HAM berat yang dilakukan secara terencana, masif dan menyeluruh.” Terang Abdillah.

Sementara Adi Sutrisno dari Foskanu menguraikan latar belakang permasalahan galian C yang salah satunya merupakan hasil hearing Forsuba dengan DPRD Banyuwangi, yang intinya menyoal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi dari pendapatan pajak penambang galian C masih nol persen. Hal itu karena IUP Produksi yang dikeluarkan Pemprov Jatim menggunakan payung hukum Pergub Jatim nomor 16 tahun 2015 yang telah diubah menjadi Pergub nomor 49 tahun 2016.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitunti nomor 137/PUU-XIII/2015 menjelaskan, bahwa Pergub/Peraturan Kepala Daerah (Perkada) adalah hukum administrasi negara atau hukum negatif. Tetapi para penambang galian C di Banyuwangi yang tidak memiliki IUP Produksi dikenakan hukum positif oleh jajaran aparat penegak hukum Banyuwangi. Baik oleh penyidik Polres, penuntut umum dan para Hakim yang menyidangkan kasus tersebut,” serunya.

Abdillah Rafsanjani dalam kesempatan demo damai yang dikawal jajaran kepolisian pada Selasa (28/11/2017) sore mengungkapkan, bahwa para penambang galian C yang memiliki IUP Produksi dan mendapat perlindungan hukum ternyata belum optimal membayar pajak daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  17 Organisasi Pers Sepakat Digelar Kongres Majelis Pers Jilid 2

“Dalam hal ini menjadi kewenangan Satpol PP selaku penegak Perda sebagaimana pasal 255 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Tapi ini malah Kasatpol PP Banyuwangi tidak melakukan tindakan apapun, jadinya berakibat para penambang galian C yang tidak memiliki IUP dikenai hukum positif oleh aparat penegak hukum. Padahal semestinya cukup dikenai sanksi administratif,” tandas H. Dillah panggilan Abdillah Rafsanjani.

Ditambahkan oleh H. Dillah, dalam persoalan ini jelas negara dirugikan dari pendapatan pajak. Karena para penambang galian C yang memiliki IUP tidak optimal melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran pajak kepada negara dan daerah. (Dafid Firmansyah/Team)

Berita Terkait

Pastikan Pemilih Pemula Terdata, Wamendagri Bima Arya Dorong Dinas Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah
Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Evaluasi Perda KTR untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Siswa/wi TK Nurus Shobur Desa Besuk Kunjungi Kantor Polsek Klabang
Terjadi Kecelakaan Maut di Tulungagung Bus Bagong dengan 2 Korban Pengendara Sepeda Motor Suzuki Satria
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan Definitif DPRD Periode 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Pelantikan Ketua DPRD Tulungagung
DPRD Sambut Baik Pemkab Murung Raya Gelar Bimtek Pengembangan Kakao Daerah
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 16:12 WIB

H Slamet Junaidi Sebar Hoax, Pro Jokowi Sampang Angkat Suara

Selasa, 5 November 2024 - 11:49 WIB

Debat Pilbup Sampang, Pakar Linguistik UNIBA Menilai Pasangan Mandat Unggul Telak

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:25 WIB

Ribuan Pendukung Dari Paslon CaWaBup Mardinoto dan Asosiasi Kiyai Kampung Kampanye Akbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:06 WIB

KPU Kab. Indramayu Gandeng FKJI Adakan Media Gathering Dalam Rangka Tajuk Peliputan Pilkada Indramayu 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Menakar Urgensi Ikatan Alumni dalam Dunia Pendidikan Tinggi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Event Ijen Caldera Fiesta Dibuka Dengan Ritual Rokat Bumi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Bersama Anak Ranting, PAC PDI Proppo Siap Menangkan Paslon Ber Bakti

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:24 WIB

Pegawai Diskominfo Sampang Ikut Kampanye Jimad Sakteh, Amrin Hidayat: Akan Dipecat?

Berita Terbaru