BANYUWANGI, RADAR-X.net – Lagi-lagi 1 paket pengerjaan proyek saluran irigasi yang terletak di desa Kembiritan kecamatan Genteng terkesan ada pembiaran dari Dinas PU Pengairan kabupaten Banyuwangi. Minggu (28/4/2024).
1 Paket pengerjaan proyek saluran irigasi tersebut menggunakan anggaran APPD kabupaten Banyuwangi Ta 2024 senilai Rp. 197.658.000,00 juta.
Diketahui berdasarkan papan nama proyek yang terpampang di lokasi pengerjaan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sinar OV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa awak media turun ke lokasi pengerjaan lantaran adanya beberapa keluhan warga yang menyampaikan bahwa proses pengerjaannya asal jadi.
“Coba bapak turun sendiri ke lokasi pengerjaan, nanti bapak bisa menilai pengerjaan proyek itu asal garap atau tidak, kalau menurut kami sangat amburadul cara pengerjaannya.” kata W’ kepala wartawan.
Namun saat awak media mencoba turun ke lapangan, hal yang tak jauh beda terlihat dan terpotret kamera wartawan bahwa ada dugaan pengurangan semen dalam pengelolaan campuran.
Tidak hanya itu saja, keberadaan campuran yang diduga kurang semen justru dibagian atas bangunan sebelum di Aci justru ditaburi semen bubuk disinyalir agar tidak terlihat bahwa lolo yang dipasang kurang semen.
Mengetahui hal tersebut, saat awak media melakukan konfirmasi terhadap Pihak Dinas yakni yang akrab disapa ‘Catur, dirinya menjawab beberapa pertanyaan dengan jawaban yang terkesan Klasik.
“Biar dilihat dulu sama anak-anak kantor.” ucapnya kepada wartawan tanpa menjelaskan sejauh mana kepengawasan pihak dinas.
Dari kejadian tersebut, yang sering kali saat awak media menemukan dugaan proyek dikerjakan secara asal jadi, pihak dinas hanya menjawab, “nanti kita turun ke lapangan, Terimakasih nanti TL”, dan banyak bahasa terkesan Klasik lainnya yang disampaikan kepada wartawan.
Di waktu yang berbeda, Abi Arbain ketua organisasi yang sering mengkritisi pemerintah kabupaten yaitu Info Warga Banyuwangi (IWB) menyampaikan tidak selayaknya pihak dinas selalu menunggu info dari wartawan untuk mengetahui pengerjaan proyek.
“Bisa dimaknai dalam bahasa normatif tersebut, kuat dugaan kami setiap titik pengerjaan proyek memang dibiarkan liar oleh pihak dinas tanpa pengawasan yang ketat. Kami bilang begitu, lantaran seringkali dinas turun saat mendapatkan informasi dari wartawan, lalu kemana selama proses pengerjaannya berjalan.” Singgung Abi.
(Fir)