LABUHANBATU, radar-x.net – Didampingi Lembaga Bantuan Hukum – Bela Rakyat Indonesia (LBH-BRI) Puluhan massa yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Labuhanbatu, Senin 5 Agustus 2019 Siang.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menegakkan hukum terkait kasus almarhum Mindah Hidayat Dalimunthe yang berpropesi sebagai pengantar air minum galon yang tewas didor personil Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada Rabu 22 Mei 2019 lalu di Jalan Akasia, Gang Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
” Kami minta kepada bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang yang terhormat agar melaksanakan peraturan kapolri nomor 1 tahun 2019 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan Laskanakan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2019,” ucap Koordinator aksi, Saddam Ritonga didepan Mapolres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Labuhanbatu.
Massa juga menuntut agar Kapolres Labuhanbatu proses hukum harus dijalankan dengan jelas dan secepat mungkin demi terujudnya tujuan hukum itu sendiri, yaitu adanya kepastian hukum, adanya keadilan hukum dan adanya kemanfaatan hukum.
” Terlebih-lebih tindakan anggota kepolisian tersebut sangat dimungkinkan menyangkut masalah pidana,” teriak Ilham Fadli yang juga bertindak sebagai koordinator aksi sosial itu.
Pantauan awak media dilokasi aksi, bersama puluhan massa aksi terlihat kedua orang tua almarhum Mindah, Muhammad Nasir Dalimunthe (64) dan Nurgayah Lubis (50) tampak meneteskan air mata. (Mulya)














