![]() ![]() |
109 WNA Saat Diamankan Kanwilkumham Riau (Foto: Helmi) |
PEKANBARU,radar-x.net – Sebanyak 109 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, China berhasil diamankan Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Riau dan Kantor Imigrasi Pekanbaru, beberapa waktu yang lalu.
Mereka yang dipekerjakan disebuah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Tenayan Raya, oleh Sub Kontraktor PT. Hypec. Sebanyak 21 orang TKA memegang Kartu Izin Tetap Sementara (KITAS), dan 88 orang pemegang Visa kunjungan.
“Dalam seminggu ini, kita sudah amankan sebanyak 109 orang Tenaga Kerja Asing (TKA), ada 21 orang diantaranya pemegang KITAS dan 88 orang memegang visa kunjungan,” ungkap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Riau, Sutrisno, kepada radar x, Minggu (22/1/2017).
Dijelaskan Sutrisno, mengatakan pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap TKA yang dilakukannya di Barak Proyek Pembangunan PLTU Tenayan Raya. Dengan jumlah yang banyak, pihak imigrasi tidak bisa menampung seluruhnya di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
“Kantor kita tidak bisa menampung seluruh TKA yang diamankan, dikarenakan ruang yang sempit, maknyanya dilakukan pemeriksaan sebagian diluar kantor Imigrasi,” kata Sutrisno.
Lebih lanjut, Sutrisno menyebutkan pihaknya melakukan pendataan perorangan, warga TKA asal Tiongkok ini diperiksa dibarak proyek PLTU, Tenayan Raya. Dimana ada seratus lebih warga imigran yang berada dikantor.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kita lakukan pemeriksaan TKA asal Tiongkok dibarak proyek PLTU Tenayan Raya,” ulas Sutrisno.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 88 orang TKA diketahui memegang Visa kunjungan, sisanya 21 orang memegang Kartu Izin Tetap Sementara (KITAS). Ditambahkan Sutrisno, jika TKA memegang KITAS sudah dipastikan memiliki Rencan Pengunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Namun, TKA yang hanya memegang Visa Kunjungan saja, memiliki kemungkinan besar tidak mengantongi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),” pungkas Sutrisno. ( Helmi )