
Aceh Tenggara, Radar-x.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara, amankan tersangka pemakai narkotika jenis Sabu, berinisial MP (28) di desa Kandang Belang, Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Minggu (17/01/2021).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K. melalui kasat Narkoba Iptu Sabrianda, S.H. pada radar-x.net mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, di desa Kandang Belang Kecamatan Lawe Bulan atau tepatnya didepan sebuah warung petugas melihat tersangka sedang berjalan kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap badan/Pakaian tersangka dan pada saat itu petugas menemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dari dalam selipan dompet merk LEVI’S warna coklat milik tersangka.
Setelah itu, lanjut Iptu Sabriana, tersangka mangakui perbuatannya sebagai pemilik narkotika jenis sabu tersebut, kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengegeledahan dan penangkapan tersangka berinisial MP(28) didapati barang bukti, 1 (satu) Bungkus narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan pelastik warna putih bening dengan berat Brutto 0,10 (nol koma sepuluh) Gram,” jelas Sabriana. (Riko)